Residivis Pencuri Rumah Kosong Dicokok Polisi

1082

Bangil (wartabromo.com) – Satreskrim Polres Pasuruan berhasil mencokok resedivis pencuri spesialis rumah kosong berikut seorang penadah. Selain berupaya mencari tahu jelajah aksi pencurian kedua pelaku, polisi pun menghimbau tetap waspada menjaga rumah serta barang-barang berharga, agar terhindar dari aksi tindak kriminalitas

Pencuri rumah maupun gedung lain yang ditinggal penghuninya tersebut diketahui bernama Ahmadi (34), warga Desa Ketan Ireng, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan.

Ia ditangkap setelah salah satu keluarga wisatawan, yang tengah berlibur di puncak Tretes, Prigen, melapor telah kehilangan sebuah handphone yang sempat tertinggal dalam villa sewaannya.

“Korban sedang berlibur dengan suaminya, WNA asal Korea di Villa Prigen,” jelas AKP Tinton Yudha Riyambodo, Kasat Reskrim Polres Pasuruan, Kamis (10/8/2017).

Baca Juga :   Website Dinas Pendidikan Diretas Hacker

Setelah didalami, tersangka mengakui handphone itu sudah dijual ke salah seorang temannya yakni Supandi (33) dengan harga Rp 1,4 juta.

Akhirnya, mantan Kasatreskrim Polres Lumajang ini pun menangkap Supandi dengan dugaan keterlibatan sebagai penadah barang curian.

Pencuri satu ini sepertinya tidak pernah kapok dan terus saja kambuh melakukan aksi pencurian. Sebelumnya, Ahmadi sempat masuk-keluar penjara dalam kasus serupa, menguras sebagian barang dalam rumah kosong, yang dilakukan di wilayah Blitar dan Malang.

“Dia ini spesialis pencurian di rumah kosong, villa atau gedung yang sedang ditinggal pemiliknya,” kata Tinton.

Polisi sampai sejauh ini masih terus mengembangkan kasus dengan mencari tahu aksi kawanan ini, jika saja pencurian juga dilakukan di tempat lain, baik wilayah Pasuruan ataupun luar daerah lainnya

Baca Juga :   Polisi Tembak Pelaku Begal Bermotor Honda Beat Putih di Wonoasih

Selanjutnya Tinton meminta bagi para calon wisatawan yang hendak berlibur di Prigen, tidak perlu khawatir, karena pihaknya sudah menyiapkan petugas untuk stand-by pada titik-titik rawan yang ada di kawasan wisata tersebut.

Selain itu, seluruh jajaran Polsek di wilayah hukum Polres Pasuruan juga telah diminta untuk mewaspadai kemungkinan adanya tindak kriminalitas terutama pencurian dalam rumah.

“Kami akan menjaga situasi kamtibmas secara keseluruhan, agar tetap aman, dan nyaman. Jadi, wisatawan tetap bisa berlibur dengan tenang,” pungkasnya. (man/ono)