Kurir Sabu di Tretes Dicokok Polisi

2433

Prigen (wartabromo.com) – Perjalanan panjang Moch Yasin (28), warga Desa Pakijangan, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan sebagai kurir sabu akhirnya terhenti, Jumat (25/8/2017) dinihari. Ia tak berkutik ditangkap polisi saat beroperasi di kawasan salah satu villa Tretes.

Kapolsek prigen AKP Baktiono Hendrianto mengatakan, penangkapan tersangka ini merupakan hasil dari pengembangan informasi masyarakat. Yang bersangkutan diamankan di sebuah rumah Dusun Lumbang Krajan Tengah, Desa Lumbangrejo, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan.

Dari tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa lima kantong plastik kecil berisi sabu dengan berat kotor 2,46 gram, dan satu hp merk ALDO warna hitam.

“Kami dapatkan informasi kalau yang bersangkutan ini akan melakukan transaksi penjualan narkoba. Makanya, kami tangkap sebelum transaksi,” paparnya.

Baca Juga :   DLH Geram Rekomendasi Diabaikan PG

Dalam pemeriksaaan, kata dia, tersangka ini mengaku sudah satu tahun menjadi kurir sabu-sabu. Menurutnya, barang itu didapatkan dari rekannya yang berasal dari Sidoarjo.

“Ini masih kami kembangkan, kami akan mencari siapa yang menjadi pemasok barang ke tersangka ini,” ungkapnya.

Dikatakan, barang itu dijual tersangka kepada para tamu yang sedang berlibur di Tretes. Omzetnya pun mencapai jutaan rupiah setiap bulannya.

“Per paket hemat (pahe), tersangka mendapatkan untung Rp 50.000. Sebab, ia menjual ke pelanggan Rp 250.000, dia hanya kulakan Rp 200.000. Sistem penjualannya, online atau hanya melalui sms,” pungkasnya. (man/ono)