Antar Anak Pulang, Guru TK Kena Jambret

1440

Probolinggo (wartabromo.com) – Hati-hati jika melintas di jalan raya Pajarakan-Condong, jika tak ingin bernasib sama dengan Laila Chumaidah (37), warga Desa Sukokerto, Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo. Guru Taman Kanak-kanak (TK) ini, menjadi korban jambret di jalan tersebut dan harus merelakan dompet beserta isinya.

“Saya dipepet oleh pengendara motor Honda Beat. Dia sendirian dan langsung mengambil paksa dompet yang dipegang anak saya, untung saja saya tidak jatuh dari sepeda motor. Saat perjalanan pulang,” tutur Laila, Senin (25/9/2017).

Kejadian itu, menurutnya, bermula saat ia mengantarkan anaknya yang tengah sakit pulang ke rumahnya. Ia sempat mampir ke sebuah minimarket di Desa Karangbong, Kecamatan Pajarakan.

Baca Juga :   Tipu Pengikut, Dimas Kanjeng Divonis 2 Tahun

Usai berbelanja kebutuhan anak, korban mengendarai sepeda motor matic pun melanjutkan perjalanan pulang ke rumahnya.

Saat melintas jalan raya Pajarakan-Condong, Dusun Kapasan, Desa Pajarakan Kulon Kecamatan Pajarakan, Sabtu (23/9/2017) malam, ia dipepet pengendara motor matic. Pengendara itupun langsung menyambar dompeng yang dipegang anaknya.

Laila mengaku sempat mengejar pelaku. Namun usahanya bersama warga sekitar tidak membuahkan hasil. Pelaku dengan cepat kabur ke arah utara, bersama dompet hasil jarahannya.

Ibu dua anak ini pun, harus rela dompetnya berpindah tangan. Padahal di dalam dompet itu, ada HP, uang Rp. 300 ribu, ATM, SIM, dan beberapa surat penting.

“Sempat dikejar tapi pelaku sudah terlalu jauh. Nilai kerugian sekitar Rp. 3 juta, mas. Saya ikhlaskan saja sudah,” terang wanita yang berprofesi sebagai guru honorer di Taman Kanak-kanak (TK) Kartini Desa Karanggeger, Kecamatan Pajarakan ini.

Baca Juga :   Benda Mirip Bondet Meledak, Seorang Buser Polresta Pasuruan Terluka

Pagi harinya, korban ditemani rekan seprofesinya Choirul Ummah (24), melaporkan aksi penjambretan itu ke Polsek Pajarakan. Laporan ini, selain untuk pengungkapan kasus, juga dibutuhkan korban dalam pembaharuan kepengurusan SIM dan dokumen lainnya.

“Proses lidik, mudah-mudahan cepat terungkap,” kata Kapolsek Pajarakan, AKP Kukuh Djunar Efendi. (cho/saw)