Pria Ini Belajar Cetak Uang Palsu Dari Internet

1482

Probolinggo (wartabromo.com) – Indetitas pria di rumah kos diduga pembuat uang palsu (upal) diketahui bernama Moh. Fudlaili (26). Disebutkan, ia mencetak upal sejak tiga hari sebelum tertangkap, dari pengetahuan yang diperoleh melalui internet.

Kepada wartabromo.com, Fudlaili mengaku warga Desa Taman, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo. Namun, untuk beberapa waktu Ia memilih tempat kos di Kelurahan Kraksaan Wetan, Kecamatan Kraksaan, sebagai tempat berteduhnya.

Dengan berbekal printer seharga Rp. 275 ribu, yang dibeli melalui situs jual beli online, ia mulai mencetak uang. Sebelumnya ia berpikir, dengan jalan ini, uang akan langsung diperoleh untuk digunakan alat tukar kebutuhan sehari-hari.

Diakuinya, sudah tiga hari terhitung sebelum ditangkap ia melakukan kegiatan ilegal ini. Namun, sampai saat ini dikatakan, bapak satu anak ini belum menikmati hasil upal yang dibuatnya.

Baca Juga :   Diduga Mesin Press Terlalu Panas, Pabrik Konveksi di Rejoso Terbakar

“Belajar mencetak uang dari melihat di internet. Sudah sempat saya gunakan untuk membeli barang, namun tidak berhasil, karena pemilik toko curiga. Saya bilang aja uang itu juga hasil kembalian dari orang lain,” ujar Fudlaili, Selasa (14/11/2017).

Aksi ini, kemudian terendus anggota Polsek Kraksaan. Petugas kemudian menciduknya, ketika berada di tempat kos pada Selasa dini hari, sekitar pukul 02.00 WIB. Kemudian pada pagi harinya, polisi kembali menggeledah seluruh ruangan kamar kosnya.

Dari tangannya, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 buah printer, uang palsu dalam pecahan 20 ribu, 50 ribu dan 100 ribu rupiah. Selain juga lembaran uang palsu yang belum sempat di potong serta sebuah sepeda motor suzuki fu milik pelaku, turut diamankan.

Baca Juga :   Probolinggo Rawan Gempa dan Tsunami

Secara kasatmata, uang palsu yang dicetak tersangka sangat kentara. Pasalnya, cetakan menggunakan printer itu, tidak rapi dengan tinta masih belepotan. Selain itu, secara fisik upal ini sangat kasar karena terbuat dari kertas jenis HVS, sehingga terbilang masih amatiran.

“Penangkapan ini berdasarkan laporan dari warga yang resah dengan adanya pencetakan uang palsu. Selain itu, kami juga tengah menyelidiki keterlibatan tersangka dalam kasus lainnya. Dia kami tahan di sel tahanan Polsek Kraksaan, masih diperiksa intensif,” kata Kasatreskrim Polres Probolinggo, AKP. Riyanto.

Diketahui sebelumnya, aksi penangkapan pelaku pembuatan uang palsu ini sempat menjadi viral di sejumlah platform media sosial. Sampai kemudian identitas penghuni kos ini dikemukakan ke publik. (cho/saw)