Forum Anak Kota Pasuruan Deklarasi Tolak Kekerasan dan Eksploitasi

1551

Pasuruan (wartabromo.com) – Forum Anak Kota Pasuruan deklarasikan agar dipenuhinya hak-hak anak, sekaligus menolak berbagai bentuk kekerasan, diskriminasi maupun eksploitasi, pada Gebyar Anak di GOR Untung Suropati, Kota Pasuruan, Sabtu (18/11/2017). Menariknya, deklarasi diucapkan di hadapan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).

Terlihat puluhan anak berusia belasan tahun, berderet rapi dengan membawa panji dan bendera merah-putih, di atas panggung. Bersama-sama, mereka menirukan suara dari dua pemandu deklarator, yang lantang menyuarakan hak-hak anak Indonesia. Salah satu pemandu adalah ketua Forum Anak Kota Pasuruan, Adinda Ayu Sholihah Ningsih.

Terdapat sepuluh poin dalam deklarasi yang diucapkan. Secara umum mengingatkan pun bernada menuntut untuk dipenuhinya hak-hak anak.

Baca Juga :   Usung Replika Makam dan Tikus, Seratu Tolak Proyek Umbulan

Deklarasi itu terangkai berupa pembuatan akta lahir, pelibatan Forum Anak dalam pembangunan, penumbuhan pola asuh ramah anak, pengendalian dan perlindungan terhadap narkoba dan asap rokok.

Selain juga adanya peningkatan fasilitas dan pendidikan ramah anak, penggunaan internet yang sehat, serta perlindungan dari eksploitasi dan kekerasan seksual.

Hal yang menjadikan perhatian, deklarasi itu diucapkan dihadapan Menteri PPPA, Yohana Susana Yambise. Saat itu, Walikota Pasuruan, Setiyono sekaligus Wakil Walikota, Raharto Teno Prasetyo, berdampingan turut menyimak deklarasi.

Selesai pengucapan deklarasi, Yohana kemudian membubuhkan tanda tangannya di sebuah papan deklarasi, setelah sebelumnya Walikota Setiyono melakukan hal yang sama.

Dikatakan Yohana, anak merupakan investasi berharga dari sebuah bangsa dan negara, sehingga keinginan dan kebutuhan dasar yang menjadi hak, sepatutnya dipenuhi.

Baca Juga :   Sudah 3 Korban Meninggal, Dinkes Belum Nyatakan KLB Difteri

“Negara tidak akan rugi mendengarkan suara anak-anak. Anak-anak merupakan investasi yang sangat penting bagi negara,” ujar Yohana, usai deklarasi.

Yohana kemudian mengajak pemerintah daerah seluruh Indonesia, terutama Kota Pasuruan untuk terus mengupayakan pemenuhan hak anak, dengan terus mendorong Forum Anak sebagai Pelopor dan Pelapor (2P). (ono/ono)