Probolinggo (WartaBromo.com) – DPRD Kabupaten Probolinggo menyerahkan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Probolinggo Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna, Kamis (30/4/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Oka Mahendra Jati Kusuma dan dihadiri pimpinan serta anggota DPRD.
Dari pihak eksekutif, hadir Wakil Bupati Probolinggo Fahmi AHZ bersama jajaran pejabat pemerintah daerah serta perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Penyerahan rekomendasi dilakukan oleh pimpinan DPRD kepada Wakil Bupati sebagai bahan evaluasi kinerja pemerintah daerah.
“DPRD berharap Pemkab tidak hanya fokus pada laporan administratif, tetapi mampu menghadirkan perbaikan nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” sebut Oka.
Wakil Bupati Probolinggo Fahmi AHZ menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas pembahasan LKPj yang telah dilakukan secara intensif hingga menghasilkan sejumlah rekomendasi.
“Hari ini DPRD Kabupaten Probolinggo telah menyerahkan rekomendasi atas LKPj Bupati Tahun 2025 sebagai koreksi dan upaya peningkatan kinerja pemerintah daerah ke depan,” kata Fahmi.
Ia mengatakan, rekomendasi tersebut akan menjadi perhatian pemerintah daerah untuk ditindaklanjuti dalam rangka perbaikan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik.
“Saya akan memperhatikan dan menindaklanjuti rekomendasi yang telah disampaikan sebagai bahan evaluasi dalam pelaksanaan tugas pemerintahan ke depan,” ujarnya.
Menurut Fahmi, penyampaian LKPj merupakan salah satu indikator untuk menilai kinerja pemerintah daerah sekaligus sarana evaluasi guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Ia menambahkan, dalam proses tersebut DPRD menjalankan fungsi pengawasan dengan tujuan mendorong peningkatan kinerja pemerintah daerah.
“Diharapkan kinerja pemerintah daerah semakin meningkat dan bermuara pada pelayanan masyarakat yang lebih baik,” kata Fahmi. (saw)




















