Serikat Buruh Migran Sebut Pemerintah Kecolongan Praktik TKI/TKW

764

Probolinggo (wartabromo.com) – Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Probolinggo, sebut pemerintah kecolongan menangani praktik percaloan Tenaga Kerja Indonesia/Tenaga Kerja Wanita (TKI/TKW). Pasalnya, Praktik calo ini, sudah berlangsung tiap waktu, sejak puluhan tahun lalu.

Kasus Asiyah, warga Desa Tulupari, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo, yang mengalami penyekapan di Bahrain, tak luput dari pantauan SMBI. Asiyah diketahui berangkat secara ilegal setelah terbuai rayuan calo. Ternyata kasus itu bukan yang pertama kali menimpa TKW asal Probolinggo.

“Dari catatan kami, kasus ini bukan yang pertama, tapi sudah berulang-ulang dan selalu menimpa pada mereka yang berangkat secara ilegal melalui calo,” ujar aktivis SBMI Probolinggo, Badrut Tamam, kepada wartabromo.com Sabtu (2/12/2017).

Baca Juga :   Curi Sabun dan Shampo, Dua Santri asal Probolinggo Dihajar Massa

Badrut mengungkapkan, banyaknya calo TKI/TKW yang beroperasi di desa disebabkan oleh besarnya fee yang didapat. Untuk satu tenaga kerja yang didapat, calo ini minimal mendapat fee sebesar Rp. 1,5 juta. Mereka menawarkan segala kemudahan dibanding melalui jalur resmi yang berbelit-belit.

“Ada yang memodali. Dapat satu orang saja, fee-nya cukup lumayan,” terangnya.

Menurut pria asal Banyuanyar ini, yang menjadi sasaran empuk para calo adalah daerah pegunungan seperti Kecamatan Tiris, Krucil, Pakunirandan Gading. Juga daerah dengan kantong kemiskinan tinggi, seperti Kecamatan Banyuanyar, Tegal Siwalan dan Maron.

Rata-rata yang menjadi incaran adalah wanita yang gagal membina rumah tangga. Saat menjanda, mereka terbebani untuk menanggung hidup diri sendiri dan anaknya. Sementara mereka tidak punya skill memadai untuk menopang kehidupan.

Baca Juga :   Banjir Gempol, Puluhan Warga Dievakuasi

“Para calo sudah punya sasaran empuk. Praktik ini sudah lama. Kalau tidak ke Timur Tengah ya ke Malaysia. Dan pemerintah seringkali kecolongan,” ungkap Badrut.

Badrut mengatakan dengan kemudahan yang ditawarkan calo itu, jumlah riil warga yang menjadi TKI/TKW di luar negeri bisa 100 kali lipat lebih banyak dari data Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans). Artinya, yang berangkat secara legal jauh lebih sedikit daripada yang legal.

Menurutnya, TKI/TKW ilegal rentan menghadapi masalah di luar negeri, karena di luar negeri itu berbeda dengan di Indonesia. Untuk menekan kasus tersebut, sosialiasi dari pemerintah perlu ditingkatkan. Terutama di kawasan pegunungan yang menjadi sasaran empuk para calo. “Tapi juga diimbangi dengan pelatihan-pelatihan, sehingga mereka menjadi tenaga kerjanya terampil,” tandas Badrut. (lai/saw)