Lebih Separuh Dukungan Calon Independen Mantan Napi, Tidak Memenuhi Syarat

985

Probolinggo (wartabromo.com) – 43 ribu bukti dukungan yang diserahkan pasangan bakal calon (balon) Bupati Probolinggo dari jalur perorangan Jumanto-Imaduddin dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) oleh KPU Kabupaten Probolinggo. Mereka pun harus bekerja lebih keras, memperbaiki lebih separuh dukungan, agar menjadi calon bupati 2018.

Divisi Teknis KPU Kabupaten Probolinggo Muhammad Isfak Yulianto mengatakan, tahapan verifikasi dokumen dukungan calon perorangan sudah tuntas pada Sabtu (9/12/2017). Dari 87.734 bukti dukungan yang diserahkan Jumanto-Imaduddin, ternyata hanya ada 83.645 pendukung dalam bentuk hard copy formulir model B.1-KWK.
Kemudian jumlah itu diverifikasi secara seksama oleh tim KPU. Hasilnya, ada 39.998 dukungan yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS). Sementara sebanyak 43.647 (52%) bukti dukungan TMS.

Baca Juga :   Kebledosan Mercon Warga Lumbang Kritis

“Dari total dukungan yang diserahkan pada kami dilakukan verifikasi dokumen atau pencocokan. Selain itu juga dillanjutkan verifikasi kegandaan dukungan,” ujar Isfak, Senin (11/12/2017).

Isfak menjelaskan, bukti dukungan terhadap Jumanto-Imaduddin dinyatakan TMS karena banyak faktor. Diantaranya dokumen dukungan bukan e-KTP sampai adanya dukungan yang tidak identik. Bukti yang tidak identik antara formulir model B.1-KWK dengan laporan formulir (foto copy e-KTP), mulai dari data nama, NIK, alamat, dan tanggal lahir.

Meski banyak dukungan yang tidak identik, pasangan dengan Akronim JADI itu masih mempunyai kesempatan untuk memperbaikinya.

“Masih ada waktu, nanti ada masa perbaikan saat tahapan pencalonan bulan depan,” kata komisioner KPU dua periode ini.

Baca Juga :   Nisan Raksasa di Probolinggo Jadi Obyek Swafoto

Berita Acara hasil verifikasi itu kemudian diserahkan pada tim calon perorangan dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) melalui Panitia Pemilu Kecamatan (PPK) di 24 kecamatan. Kemudian mulai 12-25 Desember, petugas PPS akan melakukan verifikasi faktual.

“Yang verifikasi faktual adalah dukungan calon perorangan yang memenuhi syarat,” tandas Isfak.

Di lain pihak, Jumanto mengaku juga sudah menyiapkan perbaikan untuk menutupi dukungan yang TMS. Sehingga, pihaknya tetap optimistis bisa lolos sebagai calon bupati tahun 2018. “Kami akan kawal terus proses demokrasi pilkada di Kabupaten Probolinggo. Termasuk, saat verifikasi faktual di lapangan. Kami tidak ingin ada intervensi dari atas ataupun siapapun pada pendukung kami,” kata Jumanto.

Baca Juga :   DPD Partai Golkar Pasuruan Siap Gelar Musda IX

Sepertinya mantan narapadina Jumanto bersama pasangannya Kombespol (purn) Imaduddin, harus memeras keringat, buktikan diri mampu bertarung di Pilkada Probolinggo 2018 dengan menyerahkan berkas dukungan perbaikan ke KPU.

Jumanto, dikenal sebagai mantan napi pada kasus korupsi Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM). Sementara, Kombespol (purn) Imaduddin, terbilang seorang perwira menengah yang pernah menjabat sebagai Ditshabara Bag. Madya Polda Jatim. (cho/saw).