Polisi Periksa Pengelola SPBU Semampir, Usut Dugaan Penyalahgunaan Pertalite di Balik Kebakaran Suzuki Baleno

9

Kraksaan (WartaBromo.com) – Penyidikan kasus kebakaran mobil Suzuki Baleno di area SPBU Semampir, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, memasuki babak baru.

Satreskrim Polres Probolinggo mulai memeriksa pengelola SPBU dan menganalisis rekaman kamera pengawas (CCTV).

Untuk mengungkap penyebab kebakaran sekaligus menelusuri dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

Langkah itu dilakukan setelah polisi menemukan 8 jeriken berisi Pertalite di dalam mobil yang terbakar. Temuan tersebut memunculkan dugaan bahwa kendaraan itu digunakan untuk mengangkut atau menyedot BBM dalam jumlah besar.

Kasatreskrim Polres Probolinggo AKP I Made Kembar Mertadana mengatakan, sejumlah pihak telah dimintai keterangan, termasuk manajemen SPBU Semampir yang menjadi lokasi kejadian.

“Penyelidikan masih berlangsung. Kami mendalami sejumlah barang bukti, termasuk rekaman CCTV dan keterangan dari pihak SPBU,” ujar Kembar, Kamis (11/6/2026).

Menurut dia, penyidik masih mengumpulkan berbagai fakta sebelum menyimpulkan penyebab pasti insiden yang sempat menghebohkan warga Kraksaan tersebut.

Selain memeriksa pengelola SPBU, polisi juga berupaya meminta keterangan dari pemilik dan pengemudi mobil, yakni Muhammad Yusuf (40), warga Desa Mojolegi, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo.

Namun hingga kini proses itu belum dapat dilakukan karena pengemudi masih menjalani perawatan akibat luka bakar yang dialaminya saat kebakaran terjadi.

“Pengemudi masih dalam proses pemulihan sehingga belum bisa dimintai keterangan,” katanya.

Penyidik kini memfokuskan perhatian pada dugaan praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi. Keberadaan 8 jeriken berisi Pertalite di dalam kabin kendaraan menjadi salah satu petunjuk yang sedang didalami.

Polisi juga memeriksa kemungkinan adanya modifikasi pada sistem tangki maupun perangkat tertentu yang memungkinkan kendaraan digunakan untuk mengumpulkan BBM secara tidak wajar.

“Kami memastikan seluruh aspek terkait dugaan mobil penyedot BBM ini. Semua masih kami dalami, termasuk penyebab kebakaran yang sebenarnya,” ujar Kembar.

Penyelidikan tersebut dilakukan untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran hukum terkait distribusi BBM bersubsidi yang selama ini menjadi perhatian aparat penegak hukum.

Insiden kebakaran terjadi pada Kamis (4/6/2026) pagi. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Suzuki Baleno itu baru saja selesai mengisi Pertalite di SPBU Semampir sebelum api tiba-tiba muncul dari dalam kendaraan.

Dalam hitungan menit, kobaran api membesar dan memicu kepanikan di area SPBU. Petugas SPBU sempat berupaya memadamkan api menggunakan alat pemadam api ringan (APAR), namun kobaran api terus membesar karena diduga terdapat material mudah terbakar di dalam kendaraan.

Dua unit mobil pemadam kebakaran milik Satpol PP Kabupaten Probolinggo kemudian diterjunkan ke lokasi untuk mengendalikan situasi. Proses pemadaman berlangsung sekitar satu jam hingga api benar-benar padam.

Saat ini bangkai Suzuki Baleno, delapan jeriken Pertalite, serta sejumlah barang bukti lainnya telah diamankan di Mapolres Probolinggo. Lokasi kejadian juga sempat dipasang garis polisi untuk kepentingan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Polres Probolinggo menegaskan akan mengusut tuntas kasus tersebut, termasuk kemungkinan adanya praktik penyalahgunaan BBM subsidi maupun keterlibatan pihak lain dalam distribusi bahan bakar yang tidak sesuai aturan. (aly/saw)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.