Begal Motor Asal Sukorejo Dibekuk Polisi

3170

Pasuruan (wartabromo.com) – Polisi berhasil membekuk seorang begal motor, yang selama ini merajalela di wilayah Kabupaten Pasuruan. Namun demikian, tiga pelaku lain, termasuk kawanan begal sadis ini masih dalam pengejaran polisi.

Pelaku bernama Yoyok Efendi (24) itu ditangkap dalam sebuah Operasi sikat II Semeru 2017, di rumahnya di Dusun Ngulaan, Desa Ngadimulyo Sukorejo, Kabupaten Pasuruan.

Yoyok diduga sebagai salah satu bagian kawanan begal yang terbilang meresahkan selama ini. Ia ditangkap, setelah pada Kamis (14/12/2017) lalu beraksi dan menggondol sebuah motor Honda Beat Nopol N-2180-TAQ. Motor tersebut milik korban bernama Wahyu Santoso asal Kelurahan/Kecamatan Prigen Kabupaten Pasuruan.

Aksi Yoyok ini dikatakan cukup sadis. Bersama tiga kawannya, ia tak jarang melukai, bila korban yang disasar melakukan perlawanan saat dibegal.

Baca Juga :   Tak Percaya, Keluarga Ibu Anak Tenggelam di Danau Ranu Cari Tahu Penyebab Tenggelam

Pada aksi yang terakhir kali ini, meskipun mengakui tidak sampai melukai korban dengan senjata tajam, namun terbilang juga cukup mengerikan.

Di depan penyidik Yoyok menceritakan, waktu itu korban terlihat sedang jalan-jalan menggunakan sepeda motor di wilayah Prigen.

Tidak lama, ia bersama tiga kawannya berboncengan motor menghampiri korban.
Bak jagoan, kawanan ini marah-marah dan langsung memukuli sebagian tubuh korban.

Kekerasan tidak berhenti, karena korban justru digiring ke tempat yang sepi. Nah, setelah menganggap lokasi aman, pelaku mengeluarkan pedang dan menghunuskan ke tubuh Wahyu hingga semakin ketakutan.

Karuan saja, kawanan ini mudah membawa kabur motor beat putih itu dan meninggalkan korban sendirian.

Baca Juga :   Ada Kendala Teknis, Pemberangkatan Calon Jamaah Haji Asal Pasuruan Molor

“Kami masih mengejar tiga tersangka lain,” ujar AKP Hardi, Kasubbag Humas Polres Pasuruan, Minggu (17/12/2017).

Dalam pengungkapan ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti motor milik Wahyu dan memastikan tiga pelaku sudah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO). (ono/ono)