Pemkot Pasuruan Ajukan Rp 52 M ke Pemprop Jatim untuk Normalisasi Sungai

1390

Pasuruan (wartabromo.com) – Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan berencana lakukan normalisasi sungai-sungai besar. Upaya itu dilakukan dengan mengajukan anggaran sebesar Rp 52 Milyar ke Pemerintah Propinsi Jawa Timur.

Kabid Sumber Daya Air dan Drainase pada Dinas Pekerjaan Umum Kota Pasuruan, Sinarwidi mengatakan, usulan normalisasi bersifat mendesak. Pasalnya, dimensi sungai sudah berubah, sehingga perlu dikembalikan seperti sedia kala.

“Contohnya saja lebar sungai 15 meter, tapi sekarang sudah menurun menjadi 8 sampai 10 meter, begitu pula dengan tinggi sungai yang memang harus dikembalikan seperti sedia kala melalui normalisasi,” kata Sinarwidi, di sela-sela kesibukannya, Jumat (12/01/2018).

Besaran usulan hingga mencapai Rp 52 Milyar diperuntukkan untuk normalisasi 3 sungai besar, yakni Sungai Welang sebesar Rp 7,189 Milyar; Kemudian Sungai Petung, Rp 26,372 Milyar; dan usulan normalisasi Sungai Gembong sebesar Rp 13,430 Milyar. Kata Sinarwidi, rata-rata normalisasi dilakukan sepanjang 4-6 KM.

Baca Juga :   24 Rumah Warga Rusak Terseret Banjir Bandang

“Sistem usulan, kita sampaikan ke Bappeda Kota Pasuruan dan diteruskan kepada Bappeda Propinsi Jawa Timur. Sehingga saat ini yang bisa kita lakukan hanya menunggu keputusan saja, apakah direalisasikan atau dikerjakan sendiri oleh Pemprov Jatim,” imbuhnya.

Lebih lanjut Sinarwidi menegaskan bahwa usulan normalisasi sungai besar, baru dilakukan pada tahun ini, sedangkan normalisasi sungai kecil ditangani sendiri melalui APBD Kota Pasuruan.

Total anggaran sebesar Rp 215 juta yang dipergunakan untuk menormalisasi sungai kecil yang mengaliri areal persawahan di Kota Pasuruan.

“Ada 12 lokasi yang akan kita normalisasi, diantaranya di Kelurahan Gentong, Sebani, Randusari, Petahunan, Gadingrejo, Tembokrejo, Pekuncen, Kepel, Purut, Kebonagung, Bugul Kidul dan Pohjentrek, akan kita garap mulai tribulan pertama dalam tahun ini,” urainya kepada Wartabromo. (mil/ono)