Bangil (WartaBromo.com) – Keluhan masyarakat terkait minimnya Lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di ruas penghubung Sukorejo–Bangil akhirnya mendapat respons dari legislatif. Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan memastikan anggaran penerangan jalan untuk sejumlah titik telah disetujui dalam APBD tahun 2026.
Langkah ini diambil menyusul banyaknya aduan warga yang merasa tidak aman saat melintasi jalur tersebut pada malam hari akibat kondisi jalan yang gelap.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan, Yusuf Daniyal, menyampaikan bahwa secara administratif pengalokasian anggaran sudah rampung dibahas. Saat ini, realisasi program tinggal menunggu pelaksanaan dari pihak eksekutif melalui Dinas Perhubungan.
“Untuk penerangan jalan tahun 2026, sudah kita rumuskan dan anggarkan di sejumlah ruas. Sekarang tinggal pelaksanaan dari Dinas Perhubungan,” ujar Daniyal saat ditemui di Kantor DPRD, Rabu (29/4/2026).
Meski demikian, ia mengakui bahwa pemasangan PJU belum bisa menjangkau seluruh ruas jalan Sukorejo–Bangil. Hal ini disebabkan keterbatasan anggaran daerah yang juga harus dibagi dengan kebutuhan serupa di wilayah lain.
“Jumlahnya memang belum memadai. Sepanjang jalan itu belum bisa sepenuhnya diterangi karena kita juga harus berbagi dengan titik lain yang membutuhkan,” imbuhnya.
Daniyal juga belum merinci besaran anggaran yang dialokasikan. Namun ia memastikan bahwa dana untuk pembangunan PJU tahun 2026 telah tersedia.
Masyarakat berharap, pemasangan lampu dapat diprioritaskan di titik-titik rawan kecelakaan dan kriminalitas agar keamanan pengguna jalan lebih terjamin, meski dilakukan secara bertahap. (fir)




















