Dua Parpol Tak Penuhi Syarat di Kabupaten Probolinggo

776

Probolinggo (wartabromo.com) – KPU Kabupaten Probolinggo telah selesai melakukan verifikasi faktual Partai Politik (Parpol) calon peserta Pemilu 2019 nanti. Hasilnya, dari 15 Parpol yang terdaftar, dua diantaranya dinyatakan tak memenuhi syarat.

Dua Parpol itu adalah Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) dan Partai Amanat Nasional (PAN). Kedua Parpol tersebut diberikan waktu perbaikan hingga 5 Februari 2018 nanti. Sedangkan 13 Parpol lainnya dinyatakan memenuhi syarat-syarat, sesuai dengan UU no 7 tahun 2017 dan Perkpu no 6 tahun 2018, yang mengatur hasil verifikasi partai politik peserta pemilu tahun 2019, pasca putusan Mahkamah Konstitusi.

“Betul ada dua parpol yang kami nyatakan belum memenuhi syarat (BMS) sesuai aturan perundang-undangan. Sehingga, untuk kedua Parpol itu diberikan waktu 3 hari melakukan perbaikan data-data yang salah sejak ditetapkan pada Jumat kemarin,” kata Ainol, Komisioner KPU Kabupaten Probolinggo, Sabtu (3/2/2018).

Baca Juga :   Cabai Impor dari Cina Dijual Bebas di Pandaan dan Bangil

Menurut pria yang membidangi Divisi hukum ini, untuk PAN ada ketidak cocokan antara alamat kantor yang ada di SIPOL (Sistem Informasi Partai Politik) dengan alamat kantor di lapangan. Selain itu, ada ketidak-cocokan antara identitas pengurus yang ada di SIPOL dengan data faktual.

Sementara untuk PKPI, permasalahannya cukup komplek yang paling mendasar. Disebutkan anggota PKPI Probolinggo, masih di bawah 1.000, yang merupakan ambang batas keterwakilan anggota di daerah penghasil mangga ini.

“Ada tiga aspek yang dilakukan verifikasi faktual kemarin. Yaitu kepengurusan, keterwakilan perempuan minimal tiga puluh persen dan keanggotaan. Antara data yang di SIPOL dan data faktual harus sinkron,” tandas mantan dosen ini.

Baca Juga :   Teno Minta OPD Terbuka

Partai politik yang telah dinyatakan memenuhi syarat oleh KPU Kabupaten Probolinggo, yaitu PKS, PPP. Golkar, Nasdem, PDIP, Demokrat. Kemudian ada PKB, Gerindra, Hanura, PSI, dan Partai Garuda, Perindo, dan Partai Berkarya.

Dilain pihak, Bendahara DPC PAN Kabupaten Probolinggo, Siti Aisyah mengatakan, telah menerima hasil tersebut. Partai dengan lambang matahari terbit itu, siap melakukan perbaikan kekurangan data yang diperlukan.

“Kami sudah menerima hasil verifikasi faktual itu, memang ada kekurangan. Nantinya, kami akan menyiapkan data yang sesuai ketika dilakukan verifikasi faktual oleh KPU pada 6 Februari nanti,” ujar Siti Aisyah. (cho/saw)