Marak Pelanggaran, Putra Tukul Arwana Pelototi Kendaraan Bak Terbuka

1184

Probolinggo (wartabromo.com) – Pengemudi kendaraan barang acapakali mengangkut orang di bak belakang. Satlantas Polres Probolinggo pun menindak tegas pengemudi yang melanggar aturan itu.

Tindakan tegas itu, diambil setelah himbauan-himbuan dari unit Dikyasa (Pendidikan dan Rekayasa) kepada sopir tak diindahkan. Mereka, dikatakan telah diminta untuk berpartisipasi dalam keselamatan, ketertiban, dan keselamatan lalu lintas.

Memyikapi itu, pihak Satlantas kemudian mengambil tindakan tegas, dengan memberikan tindakan tilang di tempat. Pasalnya, pengemudi kendaraan barang seperti pick up dan truk, kerap dijumpai mengangkut penumpang dalam bak. Tak hanya itu, pengemudi truk dump yang melebihi syarat muat atau yang merubah dimensi muat, juga ditilang.

”Tindakan tegas tilang di tempat diambil untuk memberikan efek jera. Terlebih pelanggarannya dapat membahayakan diri sendiri maupun bagi pengguna jalan yang lain, karena pelanggaran tersebut berpotensi pada kecelakaan,” kata Kasatlantas Polres Probolinggo AKP Ega Prayudi.

Putra komedian Tukul Arwana ini menambahkan, banyak kendaraan barang yang seharusnya digunakan untuk memuat barang, malah digunakan untuk mengangkut orang. Padahal sangat membahayakan dan mengancam nyawa penumpang bahkan bisa membahayakan kendaraan lain.

Sedangkan untuk kendaraan dump truk yang muatannya berlebihan, juga membahayakan bagi pengguna jalan yang lain. “Guna mengantisipasi adanya kecelakaan fatal, kami memberikan warning kepada para pengemudinya,” tambahnya.

Banyak contoh kejadian kecelakaan kendaraan bak terbuka yang membawa banyak penumpang. Namun, tetap saja banyak masyarakat yang belum melek tentang berpotensi terjadi kecelakaan.

”Jadi, penindakan yang dilakukan ini bukan mencari-cari. Justru menyayangi masyarakat yang salah kaprah menggunakan atau menaiki kendaraan terbuka yang berbahaya dan berpotensi kecelakaan,” tegasnya. (saw/saw)