Tim Saber Pungli Polres Pasuruan OTT 3 Calo Tilang

911

Pasuruan (wartabromo.com) – Tim Satgas Unit Tindak Pemberantasan Pungutan Liar (Saber Pungli) Pasuruan, melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada tiga Calo pengurusan tilang. Mereka ditangkap di sekitar kantor Pengadilan Negeri Bangil berikut Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan.

Calo tilang kena OTT masing-masing berinisial, MM (57), SW (36), SB (66), ketiganya diketahui berasal dari Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan.

Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Budi Santoso menegaskan OTT calo tilang dilakukan di sekitar pukul 09.00 WIB, Jumat (2/3/2018) pagi.

Dua calo di-OTT saat mereka berada di sekitar kantor Pengadilan Negeri Bangil dan seorang lagi di samping kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan.

“Tim bergerak karna ada aduan dari masyarakat yang resah,” pungkas AKP Budi Santoso.

Baca Juga :   Koran Online 17 Okt : Balita Tewas Terapung di Kamar Mandi, hingga Penyebab Cuaca Terasa Gerah di Pasuruan

Saat ini ketiga pelaku dalam biro jasa penebusan tilang masih berstatus saksi. Polisi masih melakukan pemeriksaan untuk dapat mengungkap jaringan kegiatan percaloan, yang disebut-sebut meresahkan ini. (ono/ono)