Pendaftar Pelatihan Kerja Meningkat, Disnaker Pasuruan Batasi Kuota

1511

Pasuruan (wartabromo.com) – Jumlah pendaftar yang mengikuti pelatihan di UPT Latihan Kerja Daerah (LKD) Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Pasuruan terus meningkat. Akibatnya, UPT LKD batasi kuota pendaftar, sesuai dengan bidang yang dibutuhkan.

“Kalau pendaftaran tetap kita buka. Contohnya saja mulai bulan Januari sampai Maret tahun ini sudah ada 564 orang. Akan tetapi, karena keterbatasan anggaran dan berdasarkan kuota juga, maka kita akan melakukan seleksi dari seluruh pendaftar,” kata Endang Dwi Widayanti, Kasubag TU UPT LKD Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Pasuruan, Senin (12/03/2018).

Tak tanggung-tanggung, peningkatan jumlah pendaftar dalam tiga tahun terakhir mencapai dua kali lipat dari jumlah pendaftar setiap tahunnya.

Baca Juga :   Banyak Buruh di-PHK, Pemerintah Daerah Tidak Siap

Endang mengatakan, untuk tahun 2015, jumlah pendaftar mencapai 536 orang. Di tahun berikutnya meningkat drastis menjadi 1193 orang dan berlanjut lagi hingga di tahun 2017 dengan total pendaftar mencapai 2127 orang.

Sementara itu, kuota yang dibuka diantaranya 10 jurusan, yakni otomotif Roda 2, otomotif Roda 4, menjahit, komputer, bordir, TPHP, Listrik, dan Las.

“Yang kami lakukan akhirnya menyeleksi dari ribuan pendaftar, utamanya berdasarkan lulusan dan kompetensi yang dimilikinya. Itulah yang menjadi sebuah hal yang tidak bisa kita lakukan apa-apa, karena semuanya memang berdasarkan kuota,” imbuhnya.

Ditambahkannya, setiap jurusan menyelenggarakan 4-5 gelombang pelatihan atau angkatan setiap tahun. Setiap angkatan membutuhkan waktu 240 jam atau selama sebulan.

Baca Juga :   Dipanggil Gus, Orang Ini Ngaku Bisa Gandakan Uang Hingga Rp.15 Miliar

“Kebanyakan peserta berasal dari lulusan SMK dan SMA. Kecuali untuk jurusan Batik, Menjahit dan Bordir bisa dari lulusan SMP dengan syarat usianya di bawah 30 tahun,” beber Endang.

Dilanjutkan, selama mengikuti pelatihan, para peserta mendapatkan fasilitas berupa ATK (alat tulis kantor), modul, materi, seragam pelatihan dan olahraga, makanan dan minuman, serta bantuan uang transport. (mil/may)