Hadapi Calon Tunggal, KPU Kabupaten Pasuruan Catat Penghematan Rp 4,4 M

1005

Pasuruan (wartabromo.com) – Calon tunggal, membuat KPU Kabupaten Pasuruan lebih berhemat dalam penyerapan anggaran. Sedikitnya Rp 4,4 milyar dari sejumlah pos anggaran, terpangkas lantaran terdapat satu peserta di Pilkada kali ini.

Ketua KPU Kabupaten Pasuruan, Winaryo Sujoko menyampaikan penghematan anggaran di hadapan Komisi II DPR RI, di Pendopo Kabupaten Pasuruan, Kamis (22/3/2018).

Diungkapkan oleh Winaryo, beberapa item pada nomenklatur anggaran KPU Kabupaten Pasuruan di Pilkada ini, tidak dapat diserap, diantaranya anggaran yang melekat pada pasangan calon.

“Pastinya yang melekat pada calon, contohnya calon perseorangan, itukan tidak diberikan, karena tidak ada calonnya,” kata Winaryo.

Sedikit lebih detail dijelaskan kemudian, pada penganggarannya, KPU Kabupaten merencanakan terdapat enam pasangan calon di Pilkada 2018. Sehingga pengeluaran-pengeluaran diperuntukkan pada pasangan calon, seperti tes kesehatan tidak seutuhnya diserap.

Baca Juga :   Dosen Tersangka Korupsi Bimtek Diperiksa, Kabag Rapat DPRD Masih Haji

Hal lainnya adalah pengeluaran untuk alat peraga kampanye (APK). Meskipun tidak merinci jumlah dana yang harus dikeluarkan, APK terbilang item cukup besar di penganggaran. Hingga secara keseluruhan, Winaryo menghitung terdapat penghematan lebih dari Rp 4,4 milyar, untuk Pilkada dengan calon tunggal kali ini.

“Nanti setelah Pilkada selesai, setelah SPJ tuntas, sisa anggaran akan diserahkan kembali ke pemda,” imbuhnya.

Diketahui, Pilkada Pasuruan 2018 bakal menyedot anggaran setidaknya Rp 72 milyar untuk sejumlah institusi, dengan pencairan dalam 2 tahap, yaitu pada tahun anggaran 2017 dan 2018.

Anggaran hibah itu terinci pada 2017 untuk KPU Rp 11,3 Miliar dan Panwas sebesar Rp 3,6 milyar. Sementara pada tahun anggaran 2018, terbagi untuk KPU Rp 41,4 milyar, Panwas Rp 8,7 milyar, serta pengamanan (polisi dan TNI) Rp 7,3 miliar.

Baca Juga :   Hakim Sempat Ingatkan Wali Kota Setiyono Berkata Jujur

Hibah terbesar untuk pememuhan kebutuhan KPU, dengan menyedot sebanyak Rp 52,7 milyar. Terungkap sebesar 60% anggaran ditujukan untuk Honor Petugas. Diantaranya PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan), PPS (Panitia Pemungutan Suara), termasuk security dan pelipat surat suara. (ono/ono)