Tak Registrasi Sim Card, Kartu Prabayar 49 % Netizen Pasuruan Tidak Diblokir

793

Pasuruan (wartabromo.com) – Kebijakan Kementrian Kominfo yang akan memblokir kartu prabayar belum registrasi ulang ternyata masih belum merata. Hal ini terbukti dengan 49 % netizen Pasuruan yang belum registrasi ulang, masih bisa menggunakan sim cardnya.

Dijelaskan, polling yang dilakukan di instagram @wartabromo ini diikuti oleh 118 pengguna instagram, selama 24 jam. Dari 118 pengguna itu, 60 orang mengklik “sim card mati, belum daftar”, sedangkan 58 orang memilih poling “aman, belum daftar”.

Jika diprosentase, 51% netizen Pasuruan mengaku bahwa sim cardnya sudah mati atau tidak aktif karena belum mendaftarkan sim cardnya, sementara 49% menyatakan bahwa sim cardnya aman walaupun belum mendaftarkannya, sesuai aturan Kementrian Kominfo.

Baca Juga :   Terlihat Diabaikan, Perbaikan Jalur Pantura Kota Pasuruan Bikin Lalin Kacau

Diwartakan sebelumnya, sesuai dengan Peraturan Kementerian Kominfo Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi, alur pemblokiran secara bertahap sebagai berikut:

30 Maret – Akhir Registrasi Ulang Kartu Prabayar

31 Maret – Pemblokiran Layanan Telpon keluar dan SMS Keluar

15 April – Pemblokiran layanan Telepon masuk dan SMS masuk

30 April – Pemblokiran Layangan Internet. (trd/may)