Ada Bekas Tusukan Jarum Pada Surat Suara Pilkada Probolinggo

1840


Probolinggo (wartabromo.com) – Panwaslu Kabupaten Probolinggo menemukan ada bekas tusukan jarum pada surat suara Pilkada Serentak 2018. Temuan itu merupakan sebagian dari sekitar 1.500 surat suara yang ditemukan rusak.

Menurut Imam Affandi, anggota Panwaslu Kabupaten Probolinggo, selama proses pelipatan surat suara Pilkada Serentak, baik Pilbup Probolinggo dan Pilgub Jawa Timur, pihaknya menemukan kerusakan yang signifikan. Setidak ada 1.000 lembar surat suara Pilgub Jawa Timur yang rusak. Sementara untuk Pilbub Probolinggo mencapai sekitar 500 lembar suara suara.

“Ada 4 jenis kerusakan yang kami temukan. Pertama ada sekitar 1 bendel yang ditemukan ada bekas tusukan jarum. Selanjutnya ditemukan warna yang pudar pada gambar paslon gubernur nomer urut 1. Kemudian kami juga menemukan warna pudar pada garis pembatasan pada bagian tengah. Yang terakhir pemotongan surat suara yang tidak presisi, sehingga ada kotak yang terpotong,” ujar Imam Affandi, Kamis (24/5/2018).

Baca Juga :   Jalur Wisata Bromo Rusak Dikeluhkan Wisatawan

Selain itu, ada beberapa kotak yang seharusnya berisi 2.000 surat suara, namun ditemukan kekuarangan 100 surat suara. Oleh karenanya Panwaslu meminta hal ini segera di tindak lanjuti oleh KPU setempat.

“Surat suara yang rusak dikembalikan ke pihak rekanan agar ada bukti keruskaan yang dimaksud,” kata pria yang membidangi Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Panwaslu itu.

Pria asal Kecamatan Banyuanyar itu, menduga kerusakan dikarenakan warna yang luntur karena kesalahan saat pencetakan. Dimana tinta belum kering, namun sudah dilakukan pelipatan.

“Kerusakannya kami duga saat percetakan, bukan karena proses pengiriman. Karenanya kami minta dikembalikan saja, bukan dimusnahkan,” ungkapnya.

Terkait temuan dari Panwaslu itu, Ketua KPU Kabupaten Probolinggo, M. Zubaidi mengaku belum menerima data yang valit terakait kerusakan surat suara tersebut.

Baca Juga :   Bumi Plastik Pandaan Terbakar

“Saya masih diluar. Namun nantinya kerusakan surat suara ini akan di bebankan ke rekanan untuk dilakukan penggantian yang baru,” ujar Zubaidi melalui sambungan selulernya. (cho/saw)