KPU Kabupaten Pasuruan Targetkan Pelipatan Surat Suara Selesai 4 Hari

1132

Pasuruan (wartabromo.com) KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kabupaten Pasuruan sudah mulai melakukan pelipatan kertas Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pasuruan, Kamis (24/8/2018). KPU menargetkan, pelipatan surat suara pilbup Pasuruan ini akan selesai dalam 4 hari.

Dikatakan, pelipatan surat suara ini dilakukan di 2 tempat milik KPU, yakni di gedung Serbaguna dan Gudang yang terletak di Jalan R. Soedrasono, Pogar, Bangil.

Winaryo Sujoko, Bagian logistik dan Keuangan KPU Kabupaten Pasuruan menjelaskan bahwa hari ini sudah masuk hari kedua pelipatan surat suara. Ia menargetkan, surat suara akan selesai dalam 4 hari karena kertas suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur akan datang dalam waktu dekat.

Baca Juga :   Bawaslu Minta KPU Daerah Gunakan Data Faktual untuk Perbaikan DPT

“Iya kami suruh kebut dikarenakan waktu sudah mendekati. Kami mempekerjakan karyawan dari lingkungan Pogar sendiri. Jumlah karyawan 102 orang,” kata Winaryo.

Dijelaskan kemudian jumlah surat suara yang digunakan dalam pemilihan Bupati dan wakil Bupati Pasuruan Tahun 2018 sebanyak 1.183.402 lembar. Surat suara dilebihkan dari jumlah DPT yang sebanyak 1.151.502 orang, dengan rincian sekira 2,5 % atau 29.900 lembar merupakan kertas suara cadangan, dan 200 lembar bertanda khusus digunakan untuk pemungutan suara ulang. (may/may)