Hore! THR PNS Kota Pasuruan Cair Hari Ini

1348

Pasuruan (wartabromo.com) – Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan mulai mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS). THR atau gaji ke-14 sejak Selasa (5/6/2018), sudah bisa diambil.

Kepastian ini disampaikan langsung oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset (BPKA) Kota Pasuruan Boedi Widayat, melalui sambungan seluler kepada wartabromo.com.

Ia mengatakan, pihaknya sudah mengalokasikan anggaran sebesar lebih Rp 12 milyar untuk THR, sehingga bisa dibagikan serentak kepada seluruh pegawai. Boedi mencatat sebanyak 3.161 PNS di lingkungan Pemkot Pasuruan, bakal menikmati tunjangan tahunan ini.

“Pencairan THR PNS serentak hari ini,” ujar Boedi kepada Wartabromo.com melalui sambungan telepon.

Hal ini berbanding terbalik dengan tenaga honorer di lingkungan Pemkot Pasuruan. Sebab, mereka tidak menerima THR melainkan hanya menerima tambahan tunjangan kesejahteraan.

Baca Juga :   Jatah Berkurang, Petani di Probolinggo Diminta Bijak Gunakan Pupuk

“Mereka tidak dapat THR tetapi dapat tambahan kesejahteraan,” tambah Boedi. (wil/ono)