19 Desa di Pasuruan Ditetapkan Sebagai Daerah Rawan Kekeringan

1851

Pasuruan (wartabromo com) – Pemerintah Kabupaten Pasuruan menetapkan 19 Desa di 5 kecamatan sebagai daerah rawan kekeringan. Penetapan berdasarkan survey dan kajian lapang beberapa waktu lalu,

“Sekarang memang sudah masuk musim kemarau. Kita sudah melakukan survey lapangan. Sebagai hasilnya, ada dusun-dusun di beberapa desa yang sudah mulai merasakan kekeringan, baik kering langka, kering terbatas maupun kering kritis,” kata Bakti Jati Permana, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Pasuruan, Selasa (5/6/2018).

Ke-19 desa tersebut diantaranya Desa Cukur Guling, Karangjati, Karangasem, Watulumbung dan Desa Lumbang di Kecamatan Lumbang. Berikutnya Desa Balunganyar, Pasinan, Semedusari, dan Wates, Kecamatan Lekok. Kemudian Desa Jeladri, Kedungrejo dan Sumberrejo, Kecamatan Winongan. Ada lagi Desa Sibon, Petung, Klakah, Tambakrejo, Mangguan dan Ngantungan, Kecamatan Pasrepan. Tidak ketinggalan Desa Bulusari, Kecamatan Gempol.

Baca Juga :   Jalur Tol Mulai Dibuka, Tata Kelola Pasar Bangil Masih Direncanakan

 

Dijelaskan, untuk daerah kering kritis sudah dikategorikan sebagai bencana, karena masyarakat sudah tidak bisa mencari atau menemukan sumber air bersih melebihi jarak 3 KM dari tempat tinggalnya.

Ditegaskannya z penetapan 19 desa terdampak kekeringan adalah bagian dari upaya antisipasi, khususnya melalui dropping air bersih ke semua wilayah tersebut.

“Pemkab Pasuruan sudah menetapkan SK Tanggap Darurat Kekeringan, sehingga dari situ kita akan mulai melaksanakan kegiatan distribusi air bersih ke semua wilayah kekeringan,” imbuhnya.

Hanya saja, untuk dropping air bersih, hingga saat ini masih belum dilakukan. BPBD saat ini masih memanfaatkan CSR (Cooperate Social Responsibility) Perusahaan yang sudah lebih dulu membantu dalam urusan dropping air bersih.

Baca Juga :   Jadi Tukang Servis Arloji, Terduga Teroris Pandaan Dikenal Baik

Kata Bakti, rencananya dropping air bersih akan dilakukan pada pertengahan bulan Juni ini, dengan pengiriman sebanyak 2 kali dalam satu hari.

“Satu kali pengiriman oleh tangki yang menampung 5000 liter. Perlu kami tegaskan bahwa dropping air bersih bukan untuk keperluan mandi atau menyiram tanaman, melainkan hanya untuk keperluan makan dan minum sehari-hari,” himbaunya.

Sejauh ini, selain Dropping air bersih, Pemkab Pasuruan juga memiliki anggaran yang sifatnya tidak terduga, yang bisa dipergunakan sewaktu-waktu untuk kepentingan kebencanaan.

“Totalnya Rp 10 Milyar dan berpusat di Badan Keuangan Daerah (BKD), dan kalau kita membutuhkan untuk urusan penanganan darurat, bisa langsung dimanfaatkan,” tegasnya. (mil/ono)