Bom Meledak di Pogar, Terduga Pelaku Punya 3 KTP Berbeda

655

Bangil (wartabromo.com) – Terduga pelaku ledakan bom di salah satu rumah di Jalan Pepaya, RT 01 RW 01, Kelurahan Pogar, Kecamatan Bangil memiliki 3 KTP berbeda. Ketiga KTP itu dipastikan palsu, karena masih KTP keluaran lama, bukan e-KTP (KTP Elektronik), dengan perbedaan tempat dan tanggal lahir di semua KTP.

“Bahwa yang bersangkutan dengan 3 KTP, saya yakin KTP itu palsu semuanya, bukan e-KTP tapi KTP yang lama,” kata Irjen Pol Machfud Arifin, Kapolda Jawa Timur, Kamis (5/7/2018)

Ketiga identitas itu masing-masing bernama Abdullah, yakni KTP yang dikeluarkan Provinsi Aceh; lalu Anwardi, KTP yang dikeluaran Provinsi Banten, dan Ahmad Muslim. Ketiga KTP itu selain mempunyai identitas yang berbeda, juga mempunyai tanggal lahir berbeda.

Baca Juga :   Begal Motor Asal Sukorejo Dibekuk Polisi

Seperti salah satunya KTP beridentitas Anwardi, tertulis lahir di Jakarta pada 12 Juni 1968. Sementara itu dalam KTP bernama Abdullah, terduga pelaku tertulis lahir pada 16 Februari 1975.

“Namun sehari-hari istri memanggilnya Abdullah,” lanjut Kapolda Jatim, saat Press Release di Polres Pasuruan.

Dikatakan kemudian saat ini petugas kepolisian di berbagai daerah diantaranya Jakarta dan Surabaya, dikerahkan untuk menangkap terduga pelaku. Anwardi berhasil melarikan diri dengan mengendarai motor, setelah terjadinya ledakan. Meski warga sempat menembakkan senapan angin ditubuhnya, namun Anwardi tetap melaju, dengan tas ransel dipunggungnya yang diduga berisi bahan peledak. (may/ono)