Empat Desa Dibidik Kejaksaan

1552

Probolinggo (wartabromo.com) – Empat desa di Kabupaten Probolinggo, kini tengah dalam pantauan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat. Sebab diduga ada penyalahgunaan dana desa (DD) tahun 2017.

Menurut Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Probolinggo, Novan B Arianto, hingga bulan Juli ini ada 4 pengaduan masyarakat (dumas) tentang penyalahgunaan dana desa (DD) tahun 2017. Terkait laporan itu, pihaknya menurut Novan, telah menindaklanjutinya. Salah satunya dengan melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket).

“Ada empat desa yang masuk kepada kami dan kini sedang dalam penyelidikan. Kamk juga berkoordinasi dengan inspektorat. Namun untuk nama-nama desa belum bisa kami ekspos ke publik karena belum masuk tahap penyidikan,” ujar Novan kepada wartabromo.com, Kamis (19/7/2018).

Baca Juga :   250 IKM di Pasuruan Ikuti Pelatihan Pemasaran Secara Online

Menurut Lufti, Ketua Aliansi Masyarakat Pecinta Probolinggo (AMPP), salah satu desa yang tengah dibidik adalah Desa Alas Pandan, Kecamatan Pakuniran. Dimana banyak kegiatan yang bersumber dari dana desa (DD) pelariannya fiktif.

“Dari penelusuran kami, sekitar enam puluh persen dari DD tahap dua tidak jelas penggunaannya. Karena itu kami mendesak pihak kejaksaan untuk melalukan penyelidikan atas dugaan penyelewengan dana desa itu. Karena hal itu sangat merugikan negara dan masyarakat,” ujar Lutfi.

Sementara itu, Kepala Desa Alas Pandan, Binhud mengatakan belum tahu adanya aduan itu. Meski begitu, pihaknya tidak resah dengan kabar itu. Karena menurutnya penggunaan DD yang dialokasikan ke desanya sudah sesuai dan transparan. Selain itu pelariannya sudah sesuai dengan format laporan yang ditetapkan oleh pemerintah.

Baca Juga :   Koran Online 23 Maret : Gapura Selamat Datang PJB Roboh, hingga Kiai Asep Ajak Warga Probolinggo “Hadang” Prabowo

“Nggak ada masalah. Silahkan dilaporkan saja,” ujar via seluler. (saw/saw)