KPU Kota Pasuruan Serahkan Hasil Verifikasi Berkas Pencalegan

1407

Pasuruan (wartabromo.com) – KPU Kota Pasuruan menyerahkan hasil verifikasi dokumen partai politik (parpol) dan bakal calon legislatif (bacaleg), Sabtu (21/7/2018). Sebanyak 14 parpol turut hadir melihat hasil verifikasi.

Acara sebelumnya dijadwalkan pukul 09.00 WIB molor hingga satu jam, karena banyak parpol belum datang. Pukul 10.05 WIB acara penyampaian berita acara hasil verifikasi baru dimulai.

Ketua KPU Kota Pasuruan, Fuad Fathoni menyampaikan, pada agenda hari ini pihaknya memanggil 14 parpol yang telah mendaftar untuk hadir dalam penyampaian hasil proses verifikasi.

“Jadi hari ini kita mengundang 14 partai politik untuk hadir dalam rangka penyampaian proses verifikasi yang dilakukan oleh KPU,” ujar Fuad.

Baca Juga :   Sekdes Kraton Diperiksa, Polisi Amankan Uang Rp 2,4 Juta

Dipastikan, seluruh berkas pencalegan yang disodorkan sebelumnya telah diterima hingga kemudian saat ini KPU menyerahkan berita acara penerimaan berkas. Hanya saja, beberapa caleg di hampir seluruh partai politik masih harus melakukan perbaikan atau melengkapi berkas.

Parpol diberi waktu selama 9 hari untuk memperbaiki kekurangan hasil verifikasi yang telah disampaikan KPU. Proses perbaikan, mulai besok hingga 31 Juli 2018.

“Selanjutnya kepada partai politik dipersilahkan untuk melakukan perbaikan mulai tanggal 22 hingga 31 Juli,” tandasnya.

Sebanyak 14 parpol dari total 16 parpol peserta pemilu, menyerahkan berkas pendaftaran kepada KPU Kota Pasuruan hingga hari terakhir selasa, 17 juli 2018 pukul 00.00 WIB.

Tercatat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Garuda absen berebut kursi dewan di Kota Pasuruan. Keduanya tidak menyerahkan berkas hingga hari terkahir pendaftaran. (wil/ono)