9 Bacaleg di Kota Pasuruan Diganti

1566

Pasuruan (wartabromo.com) – 6 partai mengganti calon legislatifnya yang sebelumnya diajukan ke KPU Kota Pasuruan. Ada 9 caleg “baru” pengganti yang bakal bertarung pada Pemilu 2019 mendatang.

Sebelumnya KPU Kota mencatat, ada 348 caleg dari 14 partai untuk sementara ini yang masuk dalam penyusunan.

Dari jumlah itu diketahui, 6 partai mengganti bacalegnya pada masa perbaikan berkas administrasi. 6 partai tersebut diantaranya Partai Gerindra, Golkar, Perindo, PPP, PAN dan PBB.

Jumlahnya beragam di beberapa daerah pemilihan (dapil) berbeda yang ditetapkan KPU Kota Pasuruan.

Basori Alwi, Komisioner KPU Kota Pasuruan saat ditemui di kantornya Rabu (8/8/2018) menjelaskan, 9 caleg dari 6 partai tersebut diantaranya Partai Gerindra, 2 bacaleg di dapil Gading dan Purworejo. Dilanjutkan Basori, Partai Golkar, mengganti 1 bacaleg di Purworejo; Perindo, ada 2 bacaleg, keduanya di dapil Panggungrejo; sedangkan seorang bacaleg di dapil Purworejo diganti oleh PPP.

Baca Juga :   Irsyad Yusuf : Wakil Rakyat asal PKB Tak Ada yang Korupsi

Ditambahkan, Partai Amanat Nasional juga mengganti seorang bacaleg di dapil Panggungrejo; dan terakhir, ada partai PBB yang juga mengganti seorang calon masing-masing di Panggungrejo dan Bugul Kidul.

Saat ini KPU Kota Pasuruan masih menyusun daftar ratusan caleg memenuhi syarat yang diajukan oleh partai. Proses penyusunan daftar calon legislatif sementara (DCS) itu bakal dilakukan selama empat hari, mulai 8-12 Agustus 2018.

“Kami akan mengumumkan DCS pada 12-14 Agustus 2018 nanti,” pungkas Basori. (may/ono)