KKP Siapkan Asuransi untuk Pelaku Usaha Kelautan

1118

Pasuruan (wartabromo.com) – Sebanyak 119 Nelayan di Kabupaten Pasuruan mendapatkan Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (KUSUKA). Kartu ini dipergunakan untuk klaim asuransi saat usahanya gagal panen.

Plt Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Pasuruan, Irianto mengatakan, KUSUKA merupakan bagian dari program Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI. Program ini sebagai bentuk perlindungan dan pemberdayaan pelaku usaha kelautan dan perikanan, yang sebelumnya disebut Kartu Nelayan.

“Kartu ini berfungsi sebagai identitas, sekaligus sebagai alat untuk klaim asuransi melalui ATM dari BNI sebagai perbankan yang dipercaya,” kata Irianto, Rabu (29/08/2018).

Irianto menambahkan, pengusaha budidaya ikan bisa mendapat ganti rugi dengan sistem klaim asuransi jika usahanya mengalami masalah. Diantaranya, jika tambaknya terkena banjir atau gagal panen akibat penyakit dan sejenisnya.

Baca Juga :   Verifikasi Keanggotaan AMSI, Dewan Pers akan Terjunkan Tim

“Kartu tersebut dibagikan kepada nelayan kecil atau nelayan yang memiliki kapal di bawah 10 gross ton (GT),” tambahnya.

Hanya saja, untuk saat ini, klaim hanya bisa dilakukan untuk luasan lahan 2 hektar. Namun untuk selanjutnya, secara nasional akan diusulkan klaim lahan bisa mencapai 5 hektar.

Sementara itu sampai saat ini, penerima kartu KUSUKA masih diberikan pada nelayan berasal dari Kecamatan Lekok, Rejoso, Kraton, Bangil dan Grati. (mil/may)