KPU Kabupaten Pasuruan Putuskan 589 Caleg Masuk DCT di Pemilu 2019

2523

Pasuruan (wartabromo.com) – KPU Kabupaten Pasuruan pastikan 589 calon legislatif (Caleg) berebut kursi dewan di 2019. Jumlah itu mengalami perubahan dari 590 Daftar Calon Sementara (DCS), yang ditetapkan sebelumnya.

Hal itu disampaikan Azmi Abbas Jazuli, Komisioner KPU Kabupaten Pasuruan, via sambungan selular, Kamis (20/9/2018).

“Sebelumnya 590 caleg,” ungkapnya.

Azmi menjelaskan, jumlah itu berkurang karena salah seorang caleg dari Partai Kesejahteraan Sosial (PKS) mengundurkan diri. Caleg mundur, diketahui merupakan seorang perempuan dari daerah pemilihan (dapil) 2, nomor urut 5.

Dikatakan kemudian, pada dapil 2, PKS mengusung 6 nama, terdiri dari 3 calon laki-laki dan 3 calon perempuan. Tak berapa lama DCS diumumkan, caleg tersebut menyatakan mundur, hingga kemudian KPU menerima kepastian mundurnya caleg dari PKS itu.

Baca Juga :   Lokasi Kebakaran Beejay Jadi Tontonan Warga

Azmi menegaskan, mundurnya Caleg perempuan ini tak merubah prosentase kuota 30% perempuan di dapil Pasuruan 2, sehingga PKS tidak dapat menggantinya.

“Ketika caleg perempuan mundur, dan tidak mempengaruhi 30% kuota perempuan, maka tidak perlu dilakukan penggantian,” jelasnya.

Sekedar diketahui, ada 16 partai politik peserta Pemilu 2019, yang mengajukan nama caleg wilayah Kabupaten Pasuruan. Namun, dalam proses penyusunan Daftar Calon Sementara (DCS) kala itu, terdapat 18 nama bakal caleg (bacaleg) tak mampu penuhi persyaratan administrasi. DCS kala itu dirilis sebanyak 590 Caleg, hingga saat ini akan diumumkan 589 Caleg masuk DCT. (trl/ono)