Ruang Walikota Pasuruan Turut Disegel KPK

1861

Pasuruan (wartabromo.com) – KPK lakukan penyegelan ruang kantor Walikota Pasuruan, selain dikabarkan juga menyegel kantor Dinas Koperasi Kota Pasuruan. Aksi penindakan KPK itu menambah daftar jumlah bagian maupun dinas yang sebelumnya disegel.

sebelumnya 10 orang diperkirakan petugas KPK mendatangi kompleks kantor Walikota Pasuruan. Sebanyak 6 petugas menuju ke ruang sekretariat Kota Pasuruan, sedang 4 lainnya menuju kantor Dinas PUPR.

Mereka kemudian menyegel ruang kantor Kepala Dinas PUPR dan dua ruangan lain di Sekretariat, yakni ruang kantor Badan Layanan Pengadaan (BLP) Kota dan ruangan staf ahli bagian hukum Pemkot Pasuruan.

Selain itu, ruang Walikota Pasuruan, Setiyono pun disegel. Bahkan, dikabarkan kemudian, kantor Dinas Koperasi Kota Pasuruan juga dilakukan penyegelan oleh KPK.

Baca Juga :   Soal Kasus Korupsi SMPN 11, Kajari: Masih Pemberkasan

Selain menyegel, petugas KPK juga mengamankan Walikota Setiyono dan Dwi Fitri Nurcahyo, Plh Kepala Dinas PUPR.

Jabatan Dwi Fitri Nurcahyo, saat ini adalah staf ahli Bidang Hukum dan Politik, merangkap tugas sebagai pelaksana harian (Plh) Kepala Dinas PUPR Kota Pasuruan, sejak dua bulan lalu.

Baca juga: KPK Periksa Wali Kota Pasuruan

Walikota Setiyono dan Kepala dinas PUPR, kini dikabarkan sudah berada di Mapolda Jatim, setelah sebelumnya diproses di Mapolres Pasuruan.

Belum ada penjelasan resmi disampaikan pihak Pemkot Pasuruan, terkait langkah penindakan KPK kali ini. (ono/ono)