Otaki Curanmor, Kades Negororejo Ditangkap Polisi

2951

Probolinggo (wartabromo.com) – Satreskrim Polres Probolinggo menangkap Budiono (40), warga Dusun Kuncian, Desa Negororejo, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Probolinggo, Jumat (5/10/2018). Pria yang juga kepala desa (Kades) setempat itu, diduga sebagai otak dari pencurian sepeda motor (Curanmor).

Budiono alias Budi ditangkap sekitar pukul 08.00 WIB oleh anggota unit Pidana Umum (Pidum). Penangkapannya dipimpin langsung oleh Kanit Pidum Ipda Lukman Wahyudi.

“Dia kami tangkap saat keluar dari lapas, setelah menjalani perkara sajam. Saat ini tersangka berada di Mapolres untuk proses sidik tuntas,” kata Kasatreskrim Polres Probolinggo AKP Riyanto.

Kades Budi, menurut Kasatreskrim diduga sebagai otak dari pencurian sepeda motor milik Suryono (45), warga Desa Branggah, Kecamatan Lumbang, pada Minggu (4/2/2018) lalu. Saat itu, Suryono kemalingan dua sepeda motor, berupa Honda Beat nopol N 5697 PY dan Yamaha Mio nopol N 5903 PY.

Baca Juga :   Pabrik Pencemar Sungai Wangi Beujeng Ditemukan

Dalam pengembangan kasus itu, pihak kepolisian kemudian menangkap Naran (26), warga Dusun Kuncian, Desa Negororejo, dan Muhamad Liyanto (32), warga Dusun Dawuhan, Desa Sebalong, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan. Serta Abdul Rahman warga desa setempat. Dari keterangan tiga pelaku inilah, polisi mendapat keterangan bahwa mereka disuruh oleh Budi.

“Jadi mereka satu komplotan dengan otak pencurian itu adalah oknum Kades tersebut. Perannya berbeda, ada yang bagian mencuri, menyimpan, menadah dan menjualnya. Tapi semua itu bersumber dari tersangka ini (kades, red),” ujar Riyanto.

Saat ini, polisi masih mengejar anggota komplotan lainnya. Sebab diduga, kelompok ini anggotanya lebih dari 5 orang. Termasuk mendalami beberapa laporan polisi (LP) curanmor di beberapa di wilayah. Sebab, komplotan ini beraksi di wilayah hukum Polres Probolinggo dan sekitarnya. (cho/saw)