Laporan Investigasi Dana Hibah Kabupaten Pasuruan Di-Launching KPK

2682

Investigasi WartaBromo bersama sejumlah jurnalis terkait penggunaan dana hibah dan bantuan sosial (Bansos) mendapat apresiasi sejumlah pihak. Bersama KPK-ICW dan Kedutaan Besar Amerika, hasil investigasi yang telah dibukukan itu pun di-launching di Jakarta.

Laporan M. Asad

LAUNCHING buku itu berlangsung di @america, Pacific Palace, Jakarta, Selasa (11/12/2018). Selain Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Indonesian Corruption Watch (ICW), hadir pula dalam kegiatan itu perwakilan dari Keduataan Besar Amerika Serikat, Rakesh Surampudi, selaku Atase Pers Kedubes Amerika.

Sebelum peluncuran buku, kegiatan diawali dengan diskusi bertemakan Peran Media dalam Pemberantasan Korupsi. Juru Bicara KPK, Febri Diansyah; Wakil Koordinator ICW, Ade Irawan serta Direktur Eksekutif Jaringan Indonesia untuk Jurnalisme Investigasi (Jaring) Eni Mulia didapuk sebagai narasumber.

Kepada seratusan audiens yang didominasi mahasiswa, ketiganya pun kompak menyebut media memiliki peran besar terhadap pemberantasan korupsi. Bahkan, Jubir KPK menyebut, media merupakan bagian dari pemberantasan korupsi itu sendiri.

Baca Juga :   Membangun Etika Intelektual Dosen Terhadap Mahasiswa

“Media, jelas memiliki peran penting dalam pemberantasan korupsi. Tapi, kami coba menyampaikan dari pendekatan berbeda. Media bagi kami bukan hanya mendukung pemberantasan korupsi, tetapi termasuk bagian dari pemberantasan korupsi itu sendiri,” kata Febri.

Melawan korupsi, lanjut Febri, tidak hanya dilakukan dari depan. Sebagai kejahatan sistemik, korupsi harus dilakukan dilawan dari banyak sisi; depan, samping dan juga belakang. Nah, tugas itu salah satunya dijalankan oleh media.

Namun begitu, bagaimana dukungan media terhadap pemberantasan korupsi, tidak bisa dilihat dari sebesar besar porsi pemberitaan yang dilakukan. Lebih dari itu, media juga harus bisa melakukan peranannya dalam upaya pencegahan korupsi.

Menurut Febri, melalui pemberitaan-pemberitaan yang dilakukannya, media diharapkan mampu memberikan efek jera kepada pelaku lainnya. Sedangkan kepada masyarakat, media bisa memberikan edukasi atau pendidikan kepada masyarakat agar memiliki landasan yang kuat melawan korupsi.

Baca Juga :   Soal OTT di Pasuruan, Ini Kata KPK

Dalam koteks itu, peranan itu tidak hanya dilakukan media nasional. Media-media lokal yang berbasis di daerah juga memiliki peran signifikan. Beberapa kasus OTT (operasi tangkap tangan) oleh KPK, media lokal bahkan memberikan porsi cukup besar dengan memberikan seluruh rangkaian kegiatan OTT.

“Mulai A sampai Z, hampir semua diberitakan. Tetapi, yang lebih penting adalah bagaimana media-media lokal juga ikut mendorong pengawasan/pencegahan korupsi secara kontinyu agar pemerintahan tetap berjalan sesuai koridor,” jelas Febri.

Dikatakan Febri, kejahatan korupsi tidak berjalan sendiri. Ada banyak elemen yang terlibat di dalamnya. Mulai dari saat perancanaan, hingga pelaksanaan. Nah, disinilah peran serta media untuk mengajak masyarakat bersama-sama mengawasi korupsi. Ketika peran pengawasan itu bisa dilakukan oleh masyarakat, usaha pencegahan bisa dilakukan lebih efektif.

Baca Juga :   Ini Kronologi Lengkap Penangkapan Bupati-Mantan Bupati Probolinggo oleh KPK

Febri menerangkan, sebagai lembaga penegak hukum, KPK telah melakukan banyak penindakan. Dalam setahun belakangan, jumlah pejabat negara yang ditangkap meningkat. Tahun lalu, sebanyak 19 pejabat terkena operasi tangkap tangan (OTT) oleh lembaga antirasuah ini. Sementara hingga menjelang tengah Desember ini, total sudah 38 pejabat (belum termasuk Bupati Cianjur cs, Red).

Wakil Koordinator ICW, Ade Irawan menyampaikan hal senada. Dirinya berharap, media bisa memainkan peranannya dalam memberikan peringatan dini terhadap korupsi. Hanya saja, diakuinya, ada beberapa hal yang banyak dilakukan media kaitannya dengan pemberantasan korupsi. Utamanya, dalam hal edukasi kepada masyarakat.