Minta Klarifikasi, Pol PP Pasuruan Panggil Taman Dayu

1097

Pasuruan (wartabromo.com) – Dinas Pol PP Kabupaten Pasuruan memanggil pihak The Taman Dayu. Pemanggilan itu terkait perizinan pengembangan Belmond Resort Mountain yang saat ini dibangun.

Kepastian itu disampaikan Kepala Dinas Pol PP Kabupaten Pasuruan, Yudha Tri Widya Sasangka. “Hari ini kami panggil,” katanya melalui telepon seluler.

Yudha mengatakan, maksud pemanggilan itu guna meminta klarifikasi kepada pihak Taman Dayu. Sebabnya, meski belum mengantongi izin, aktivitas pengerjaan proyek terus berlanjut.

“Kami sempat sidak ke lokasi. Dan, ada kegiatan pemerataan tanah. Makanya, kami panggil untuk klarifikasi. Kebetulan, waktu sidak, petugas bagian teknis tidak ada di lokasi,” terang Yudha.

Sebelumnya, Pemkab Pasuruan mengingatkan kepada manajemen The Taman Datu guna melengkapi izin pengembangan cluster Belmond Resort Mountain. Sebab, hingga kini, proyek perumahan di kaki Gunung Ringgit itu belum mengantongi IMB.

Baca Juga :   Usai Menikah di Kantor Polisi, Yusuf Langsung Dijebloskan Penjara

Staf perizinan The Tamab Dayu membenarkan adanya pemanggilan itu. “Betul. Dan kami akan datang bersama dengan tim teknis dari kami untuk menjelaskan semua,” katanya sembari berpesan untuk tidak menyebut namanya.

Ia menegaskan, saat ini, pihaknya masih berupaya memenuhi syarat agar izin IMB tersebut dikeluarkan. “Prinsipnya, kami tetap berupaya untuk mendapatkan izin itu. Makanya, apa yang dipersyaratkan ini sedang kami kerjakan,” terangnya. (ptr/ono)