Probolinggo Marak Pesta Miras dan Balap Liar

1135

Probolinggo (wartabromo.com) – Pesta minuman keras (Miras) dan balap liar (Bali) menjelang pergantian tahun baru di Kabupaten Probolinggo, kian marak. Kepolisian pun rajin merazia sejumlah tempat, dan memusnahkan barang bukti yang berhasil disita.

Seperti pada Jumat (21/12/2018) siang, ribuan botol berisi miras, narkotika dan knalpot brong dimusnahkan di halaman Mapolres Probolinggo. “Razia kami tingkatkan menjelang natal dan tahun baru. Agar perayaan natal ataupun tahun baru lancar, tertib, aman damai dan kondusif. Kemudian hasilnya kami musnahkan untuk mengantisipasi penyalahgunaannya,” Kapolres Probolinggo AKBP Eddwi Kurnianto.

Dalam pemusnahan yang disaksikan pejabat Forkopimda itu, ada miras sebanyak 1.614 botol. Dengan rincian, arak 1.142 botol, anggur sebanyak 472 botol dan 2 jeriken metanol yang dimusnahkan dengan dilindas alat berat. Sementara untuk narkotika ada pil dextro berjumlah 1.500 butir dan pil Tryhexipendly sejumlah 500 butir, serta Sabu seberat 31,30 gram. Barang bukti jenis narkotika itu dimusnahkan memakai blender.

Baca Juga :   Juragan Klepon Buah Bocorkan Strategi Bisnisnya (Habis)

Tak hanya miras dan narkotika, Polres Probolinggo juga memusnahkan barang bukti yang disita oleh Satlantas. Diantaranya, 25 unit knalpot brong, 10 ban kecil dan 10 velg, yang dimusnahkan dengan memakai geraji mesin. “Barang bukti itu tidak sesuai dengan standar yang diamanatkan oleh undang-undang. Sehingga sangat membahayakan jika digunakan di jalan raya,” lanjut Eddwi.

Ia juga menghimbau saat perayaan Natal 2018 dan Tahun Baru (2019) nanti, supaya masyarakat tidak merayakannya secara berlebihan. Terutama kegiatan yang sifatnya mengganggu keamanan maupun ketertiban.

“Apalagi itu bisa mengancam dirinya sendiri, seperti balapan liar, pesta miras di tempat hiburan, intinya tidak perlu melakukan sesuatu yang tidak bermanfaat sama sekali,” himbau pria kelahiran Kejapanan, Kabupaten Pasuruan ini. (saw/saw)