Curas Turun, Narkotika-Miras Meningkat di Lumajang

789

Lumajang (wartabromo.com) – Polres Lumajang melakukan evaluasi kegiatan selama satu tahun terakhir. Hasilnya kasus pencurian dengan kekerasan (curas) mengalami penurunan, sedangkan kasus narkotika dan miras meningkat tajam.

Dari paparam data Polres Lumajang, diketahui kasus Curas tahun 2018 ada 71 kasus. Turun 1 kasus dari tahun sebelumnya yang mencapai 72 kasus curas. Tetapi dalam penyelesaian kasusnya secara prosentase meningkat sebesar 139%. Jika pada 2017 lalu, Satreskrim hanya mampu menyelesaikan 18 perkara, maka tahun menjadi 43 perkara.

“Hal ini merupakan pencapaian yang luar biasa mengingat kasus Curas di Lumajang sangatlah marak,” terang Kapolres Lumajang, AKBP. Muhammad Arsal Sahban, Selasa (1/1/2019).

Jika kasus curas menurun, maka kasus narkotika dan miras pada tahun 2018 meningkat tajam. Untuk kasus Narkotika, pada 2017 hanya berhasil ungkap 33 kasus, maka pada 2018 meningkat menjadi 40 kasus. Jumlah itu secara prosentase mengalami kenaikan sebesar 21%. Sedangkan Miras mengalami kenaikan ungkap kasus sebesar 102% dengan jumlah perbandingan kasus di tahun sebelumnya sebesar 63 kasus dan ditahun ini menjadi 127 kasus.

Baca Juga :   Perkuat komunikasi Sosial, Polisi Sunat Puluhan Anak Tak Mampu

“Menurut evaluasi selama satu tahun terakhir, kinerja Polres Lumajang semakin meningkat. Itu dilihat dari banyaknya prestasi ungkap kasus yang telah dicapai. Apalagi mengenai kasus Narkotika dan Miras yang sangat mendapat sorotan, karena pada bulan Desember beberapa kali mengungkap kasus Narkoba,” lanjutnya.

AKBP. Arsal berharap pada tahun 2019 terjadi penurunan yang signifikan terhadap kasus Begal dan kriminalitas lainya. Supaya masyarakat semakin aman, nyaman dan dapat beraktifitas dengan tentram tanpa dihantui perasaan cemas akan pelaku kriminalitas.

“Kami akan terus melakukan upaya upaya pemberantasan Begal dan Kriminalitas lainnya dengan pembentukkan Tim pemburu begal, Crime Hunter dan Tim yg lain guna memberantas segala macam kriminalitas di Lumajang,” pungkas penyandang gelar doktoral bidang hukum bisnis ini. (saw/saw)