Sehari, 1 Kejahatan Terjadi di Probolinggo

1250

Probolinggo (wartabromo.com) – Sepanjang tahun 2018, ada 364 kasus kriminal di wilayah hukum Polres Probolinggo. Angka tersebut mengalami penurunan yang signifikan di banding tahun sebelumnya.

Dari data yang dimiliki Satreskrim Polres Probolinggo, di tahun Anjing Kayu itu ada 364 kasus kriminalitas atau 0,9 kasus per hari. Tindak kriminal itu didominasi oleh curas dengan 109 kasus. Jika disandingkan dengan jumlah hari pada 2018 yang berjumlah 365 hari, maka hampir setiap hari ada kasus kriminal.

Artinya, 1 hari saja, yang diasumsikan bebas kasus kriminal.
Angka itu, menurun drastis dibanding tahun 2017 yang mencapai 513 kasus atau 1.4 kasus per hari. “Jika dibandingkan tahun sebelumnya, angka kriminalitas di tahun 2018 menurun signifikan. Disisi lain, ungkap kasus atau penyelesaian kasus lebih tinggi dibanding sebelumnya,” terang Kapolres Probolinggo AKBP Eddwi Kurnianto, Rabu (2/1/2019)

Baca Juga :   Undang Wartawan ke Rumah Ibunya, Nadir Umar Curhat Kisahnya

Pada 2017, dari 513 kasus penyelesaiannya sebanyak 357 kasus atau 69.50%. Sementara pada 2018, penyelesaian kasus mencapai sebanyak 314 kasus atau mencapai 86,26%. Diantaranya 109 curas dengan penyelesaian 84 kasus. Penipuan sebanyak 71 kasus dengan penyelesaian 40 kasus. Pencurian sepeda motor (curanmor) sebanyak 53 kasus dengan penyelesaian 39 kasus.

Eddwi mengatakan menurunnya angkat kriminalitas merupakan hal yang lumrah terjadi. Yang terpenting, lanjut Eddwi adalah bentuk penyelesaian akhir terhadap kasusnya. “Karena setiap kasus yang ada itu harus dan bahkan wajib untuk diselesaikan,” ungkap pria asal Japanan, Pasuruan ini.

Ia berharap di tahun shio Babi Tanah ini, angka kriminalitas semakin menurun. Untuk itu, pihaknya bakal memperketat patroli di setiap tempat yang dinilai rawan kriminalitas. “Hal ini agar supaya aksi kejahatan semakin berkurang. Selain itu Kami juga berharap, warga langsung melaporkan kepada kami, apabila menemukan atau mengalami segala bentuk tindakan kriminal,” harap mantan Kabagops Polrestabe Surabaya ini. (cho/saw)