Kepergok Curi Sapi, Maling Ini Lempari Batu Warga

1977

Lumajang (wartabromo.com) – Pemuda asal Kecamatan Kunir harus dilumpuhkan dengan timah panas oleh Tim Cobra Polres Lumajang. Pasalnya, Ia mencoba kabur setelah mencuri sapi, hingga lempari batu warga yang akan menyergapnya.

Pemuda ini bernama Abdul Aziz (22), warga Dusun Karangpanas, Desa Sukorejo, Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang. Mulanya, Ia mencoba mencuri sapi milik Supanji (58) asal Dusun Karangsari, Desa Karanganyar, Kecamatan Yosowilangun. Namun aksinya tertangkap basah oleh warga hingga gagal mencuri sapi.

Aziz pun berusaha kabur dengan berlari ke halaman belakang rumah Slamet. Gerak-gerik Aziz ini pun didengar Slamet. Warga dan Tim Cobra yang saat itu sedang mencari Aziz, akhirnya berhasil menemukannya. Dari sinilah Aziz panik dan berulah. Ia melempari warga yang saat itu membantu menyergapnya dengan batu. Tak tinggal diam, polisi pun langsung menembak kaki Aziz. Ia pun ambruk.

Baca Juga :   Rumput Gelora Merdeka Segera Berstandar Internasional

AKBP Arsal Sahban, Kapolres Lumajang mengatakan, selain “mokong” saat ditangkap, Aziz ternyata sudah 3 kali ini diamankan oleh petugas.

“Padahal sudah dua kali merasakan terkurung jeruji besi. Tetapi tersangka satu ini masih belum kapok juga dan terjerat dalam masalah yang sama yaitu pencurian sapi. Terlebih lagi tersangka beberapa kali membahayakan masyarakat dalam aksi untuk melarikan diri,” ujarnya.

Sebelumnya, tersangka ditangkap karena telah mencuri sapi di daerah Kunir, pada 2015 lalu dengan hukuman 1,5 tahun. Lalu selang beberapa bulan keluar dari penjara, Aziz kembali lagi bermasalah karena terlibat penganiayaan di DusunWotgalih, Kecamatan Yosowilangun dan divonis 1,5 tahun.

Kali ketiga perbuatannya, Aziz akan dijerat dengan pasal 363 KUHP, tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman kurungan 7 tahun penjara. (may/ono)