Dinikahi Kakek 60 Tahun, Dewi Silfiah Sempat Menangis

31951

Gondangwetan (wartabromo.com) – Jagad dunia maya dihebohkan dengan sebuah foto pernikahan antara kakek berusia 60 tahun dengan perempuan muda berusia 20 tahun. Akad nikah tersebut bahkan sebelumnya dibumbui tangisan mempelai wanita.

Saat dikonfirmasi wartabromo.com, KUA setempat membenarkan berlangsungnya pernikahan tersebut.

Buku nikah pasangan viral, beda 40 tahun.

Berdasarkan data dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan, kakek berusia 60 tahun ini bernama H. Syamsuri, tercatat sebagai warga Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan. Sementara sang mempelai perempuan, bernama Dewi Silfiah yang beralamat di Dusun Karanganyar, RT 03 RW 05, Desa Karangsentul, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan.

“Iya benar, pernikahannya berlangsung Kamis, (31/1/2019) di sini,” ungkap salah satu petugas KUA Gondangwetan yang tak mau disebutkan namanya.

Baca Juga :   Ramadhan, Tempat Hiburan Wajib Tutup di Kabupaten Pasuruan

Ia pun menceritakan prosesi pernikahan antara dua mempelai yang terpaut usia 40 tahun itu. Berdasarkan penuturan penghulu, sang mempelai putri sempat memainkan telepon selulernya dan meneteskan air mata sesaat sebelum akad nikah berlangsung.

“Sempat main hp saat saya muqaddimah dan saya tegur. Nah saat saya mengakad, perempuannya menangis. Saya sendiri pun tidak tahu alasannya,” imbuhnya.

Baca Juga : Viral, Kakek Usia 60 di Pasuruan Nikahi Perempuan 20 Tahun

Berdasarkan penuturan sang penghulu pula, diketahui bahwa pernikahan ini merupakan pernikahan kedua bagi keduanya. Sang suami merupakan duda setelah ditinggal meninggal oleh istrinya. Sedangkan sang istri merupakan seorang janda setelah bercerai dari suaminya. (ptr/yog)