Sistem SKS: Antara Ambisi dan Realita

3529

Guru, tercetak untuk menjadi insan yang ‘legowo’ mengabdi pada setiap sistem yang diberlakukan. Tanpa banyak bicara, hanya menjalaninya saja. Guru dicetak untuk menerima segala keputusan dan kebijakan pendidikan tanpa syarat. Dengan 7 tugas pokok guru mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik sesuai dengan UUGD 2005, sudah cukup menjadi proyeksi tanggung jawab dan kemampuannya. Bagi guru yang terpenting adalah menjalankan amanah, karena pertanggungjawabannya adalah langsung kepada Tuhan YME.

Bagaimana dengan jeritan hati dan perasaan peserta didik? Bagaimana realita pelaksanaan segala sistem itu di lapangan? Hanya mereka yang bertitel gurulah yang mampu merasakannya.

Selayaknya semua paham tentang filosofi telur. Apabila sebuah telur dipecahkan oleh kekuatan dari luar, maka kehidupan di dalam telur telah berakhir. Namun jika sebuah telur dipecahkan oleh kekuatan dari dalam, maka kehidupan baru telah lahir. Hal-hal besar itu selalu dimulai dari dalam diri masing-masing. Selamat berjuang siswa dan guru Indonesia, mewujudkan ambisi  sistem pendidikan yang sangat ideal dengan tetap berpijak pada realita. Menguatkan pendidikan, memajukan kebudayaan. (*)

Baca Juga :   Yatim, Janda dan Pilkades: Refleksi Santunan Anak Yatim 10 Muharrom

______________

*)Ema Rany Widi Widana, saat ini mengajar di SMA Negeri 1 Grati, Kabupaten Pasuruan.