Diduga Lakukan Pencabulan, Oknum THL Dispertan Dipolisikan

1663

Probolinggo (wartabromo.com) – Seorang oknum tenaga harian lepas (THL) Dinas Pertanian (Dispertan) Pemkot Probolinggo dilaporkan ke polisi. Sebab, ia diduga melakukan pencabulan terhadap anak dibawah umur berinisial F (14).

Seorang ibu berinisial NW (41), warga Kelurahan Pakistaji, Kecamatan Wonoasih, Kota Probolinggo kembali mendatangi Mapolres Probolinggo Kota pada Senin (4/3/2019). Ia mempertanyakan kasus dugaan pencabulan terhadap F, anak kandungnya. Dimana F menjadi korban pencabulan dari DJS, oknum THL yang juga asisten pelatih renang.

Sebab sejak dilaporkan pada Desember 2018 lalu, pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka belum ditahan. Pelaku hanya dikenakan wajib lapor.

“Saya kesini mau minta kejelasan, karena statusnya sudah tersangka tapi pelaku hanya dikenakan wajib lapor,” tutur NW saat di Mapolresta Probolinggo, Senin (4/3/2019).

Baca Juga :   Heboh Air Laut di Bawah Jembatan Suramadu Terpisah, Ada Apa?

Ia menjelaskan, kasus dugaan pencabulan pada anaknya itu, sebenarnya terjadi pada bulan Oktober 2018 lalu. Saat itu F, menjadi korban pencabulan DJS saat berlatih renang di kolam renang Olympic GOR Kedopok. Dimana pelaku mengulum alat kemaluan korban di kamar mandi.

“Kami berharap keadilan segera kami dapatkan dengan ditahannya tersangka. Pasalnya kami khawatir akan ada korban lain. Karena itu, kami datang kesini untuk mempertanyakan hal itu,” kata NW.

Terkait hal itu, Kasatreskrim Polresta Probolinggo, AKP Nanang Fendi Dwi Susanto membenarkan, adanya laporan kasus pencabulan tersebut. Terkait status pelaku yang belum ditahan, ia menyebut lantaran bersangkutan bersikap kooperatif. Serta tidak akan menghilangkan barang bukti dan melarikan diri.

Baca Juga :   Imron Rosyadi Akan Mundur Sebagai Ketua DPC Gerindra dan Caleg Dapil 3

“Untuk soal ditahan atau tidak, penyidik memiliki alasan tersendiri untuk tidak menahan. Yang pasti, ada alasan yang sangat teknis atas kasus ini. Dan pelaku sudah kita tetapkan tersangka, dan wajib lapor,” ungkap Nanang. (fng/saw)