Warga Nguling ini Mendapat Layanan Perekaman KTP-el saat Terbaring di Rumah Sakit

2444

Pasuruan (wartabromo.com) – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Pasuruan mencoba terus optimalkan pelayanan. Bahkan, seorang warga mendapatkan layanan perekaman KTP elektronik (KTP-el), meski terbaring di ranjang rumah sakit.

“Tadi melaporkan ke Dukcapil, bahwa yang bersangkutan perlu perekaman,” ungkap Yudha Triwidya Sasongko, Kepala Dispendukcapil Kabupaten Pasuruan.

Diungkap kemudian, warga yang mendapat layanan perekaman itu berasal dari Desa Sumurwaru, Kecamatan Nguling. Kebutuhan penerbitan KTP elektronik itu diyakini cukup mendesak. Warga itu harus segera mendapatkan fasilitas BPJS, saat menjalani perawatan medis di rumah sakit Bangil.

“Tadi kita tindaklajuti karena ada pengaduan. Teman-teman kita tugaskan ke sana untuk bantu. Untuk pembuatan KIS, dimana pasiennya belum memiliki KTP-el dan sudah berumur 17 tahun,” terang Yudha.

Baca Juga :   Pria di Pandaan ini "Ngamuk" Gara-gara Surat Pindah Tak Kunjung Usai

Dipastikan, layanan perekaman KTP-el ini di bawah pengawasan tim medis. Pasien, juga dalam kondisi cukup baik saat petugas Dispendukcapil Kabupaten Pasuruan bekerja memberi pelayanan kepadanya.

Perhatian terkait kebutuhan ini bagian dari keseriusan pemerintah, terutama soal layanan kependudukan. Seperti sempat mengemuka, warga Kabupaten Pasuruan sebelumnya mengeluhkan lamanya proses penerbitan KTP-el, sampai kemudian Yudha Triwidya Sasongko diangkat menjadi Kepala Dispendukcapil.

Warga pun mulai berharap akan segera mendapatkan layanan prima saat berurusan dengan dokumen kependudukan. (ono/ono)