Ini Jadwal Layanan KTP-el di Libur Akhir Pekan untuk Warga Pasuruan, Catat ya?

5662

Pasuruan (wartabromo.com) – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pasuruan tetap buka layanan perekaman KTP-el. Pelayanan ini bakal dibuka di 6 titik di Kabupaten Pasuruan.

Dilansir dari facebook resmi Dispendukcapil Kabupaten Pasuruan, pelayanan ini ditargetkan untuk penyelesaian KTP-el sebelum Pemilu 2019.

Pelayanan sengaja dibuka tidak berada di kantor dinas, melainkan di tempat-tempat umum yang sudah ditentukan. Pola itu disebutnya untuk lebih memudahkan masyarakat mendapatkan layanan kebutuhan kependudukan.

Di sisi lain, kebijakan ini juga meneruskan keinginan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Dukcapil Kemendagri). Ditjen Dukcapil juga telah mengeluarkan instruksi agar Dukcapil di tiap-tiap daerah membuka layanan di hari libur. Hal itu merupakan penyikapan menyusul terbitnya peraturan tentang penggunaan KTP-el sebagai syarat untuk mencoblos.

Baca Juga :   KPK Juga Geledah Dispendukcapil Kabupaten Probolinggo

Berikut daftar pelayanan administrasi kependudukan keliling berupa perkaman KTP-el:

  1. Taman Dayu, Pandaan (Sabtu, 30 Maret 2019);
  2. Alun-alun Bangil (Minggu, 31 Maret 2019);
  3. Alun-alun Kecamatan Grati (Rabu, 3 April 2019);
  4. Alun-alun Kecamatan Gondangwetan (Sabtu, 6 April 2019);
  5. Kecamatan Purwosari (Minggu, 7 April 2019);
  6. Kecamatan Kejayan (Sabtu, 13 April 2019);
  7. Taman Dayu, Pandaan (Minggu, 14 April 2019).

(bel/ono)