Dua ABG Garong Indomaret di Probolinggo

5580

Probolinggo (wartabromo.com) – Masih ingat dengan pencurian di toko Indomaret Paiton pada akhir Maret lalu? Ternyata pelakunya adalah dua anak baru gede (ABG) dari luar daerah. Mereka ditangkap anggota Satreskrim Polres Probolinggo.

Kedua pelaku adala FN (16), warga Kecamatan Puger, Kabupaten Jember, dan AR (14), warga Kecamatan Karang Ploso, Malang. ABG ini ditangkap di kamar kos yang berlokasi di Desa Kalirejo, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan.

“Kedua pelaku masih di bawah umur. Mereka kami amankan pada Minggu malam. Setelah melakukan pencurian, mereka kerap berpindah-pindah lokasi,” kata Kapolres Probolinggo AKBP. Eddwi Kurniyanto, Minggu (14/4/2019).

Dari penangkapan yang dipimpin Kanit Pidum Satreskrim, IPTU. Lukman Wahyudi, polisi berhasil menyita sejumlah barang hasil kejahatan. Di antaranya uang tunai sekitar Rp9 juta, kaos, celana dan 3 unit ponsel. Selain itu, ada beberapa voucher belanja, voucher game, rokok dan barang lainnya.

Baca Juga :   Pengejaran Pencuri dan Pembunuh Anggota Kodim 0820 Libatkan Polda

Uang senilai Rp9 juta itu, merupakan sisa uang yang digarong dari brankas IndomareI senilai Rp23 juta. “Itu sisa dari uang yang sudah di belanjakan. Uangnya diambil dari brankas yang kebetulan ada kuncinya,” lanjut Kapolres.

Dari rekaman CCTV, keduanya melalukan pencurian di Indomaret dengan cara menaiki atap bangunan. Kemudian membuka genteng dan merusak plafon untuk masuk ke dalam ruangan. Setelah itu, pelaku mengambil barang-barang yang ada. Kemudian menuju kasir untuk menaruh barang-barang.

Saat di kasir itulah, pelaku menemukan kunci brankas yg diletakkan di laci kasir dan kemudian mengambil semua uang di brankas.

Keduanya lantas kabur dengan menggunakan tangga yang ada di dalam toko. “Bukan resedivis, dari catatan kami, baru kali ini melakukan pencurian. Dari pengakuannya, mereka hanya ingin mencari kebutuhan hidup, seperti pakaian. Ketika di dalam, mereka ternyata menemukan brankas yang ada kuncinya,” lanjut mantan Kabag Ops Polrestabes Surabaya ini.

Baca Juga :   Polisi Amankan 6 Sapi Diduga Hasil Curian

Sebagaimana diwartakan sebelumnya, pada Kamis (28/3/2019) dinihari, terjadi pencurian di Indomaret Paiton. Namun kasus itu baru diketahui oleh karyawan saat pagi hari, sekitar pukul 08.00 WIB.

Saat itu, salah satu karyawan bernama Ocha hendak membuka toko. Kemudian mendapati keadaan toko berantakan dan barang-barang toko juga sudah berserakan di lantai. Kasus pencurian itu, kemudian dilaporkan ke Polsek Paiton. (cho/saw)