Masuki Masa Tenang, Jalanan dibersihkan dari Atribut Kampanye

1022

Pasuruan (wartabromo.com) – Pemilu 2019 memasuki masa tenang. Alat Peraga Kampanye (APK) di jalanan mulai dibersihkan.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Kota maupun Kabupaten Pasuruan beserta jajaran di bawahnya mulai melakukan penyisiran, Minggu (14/4/2019) sejak pagi.

Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan M. Nasrup mengatakan, pihaknya telah melakukan penertiban APK sejak hari ini. Petugas PTPS, PPL, dan Panwascam disebutnya telah menyisir APK di tiap wilayahnya masing-masing.

“Hari ini mulai masuk masa tenang, APK mulai dibersihkan dari jalanan,” ungkapnya kepada WartaBromo.

Selama kurun waktu masa kampanye, Bawaslu mencatat ada sebanyak lebih dari tiga ribu pelanggaran pemasangan APK di Kabupaten Pasuruan.

Hal yang sama juga terjadi di Kota Pasuruan. Jalanan yang semula dipenuhi oleh balho-baliho peserta Pemilu, kini mulai dibersihkan. Terlihat jalanan protokol di Kota Pasuruan mulai bersih dari APK.

Baca Juga :   Sanksi Bupati Menanti ASN Berjaket Partai

“Per hari ini kami mulai melakukan pencopotan,” ujar Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kota Pasuruan, Titin Yulunarwati.

Pihaknya sebelumnya juga telah memberikan imbauan kepada petugas PTPS untuk melakukan patroli secara rutin demi memastikan tidak adanya praktik-praktik terlarang maupun kecurangan selama masa tenang berlangsung.

Perlu diketahui, tahapan Pemilu memasuki masa tenang terhitung sejak hari ini, yakni Minggu (14/4/2019) hingga Selasa (16/4/2019). Sementara, pencoblosan akan dilakukan pada Rabu (17/4/2019). (ptr/ono)