Tahanan Kabur, Dua Petugas Piket Kena “Patsus”

1196

Pasuruan (wartabromo.com) – Empat tahanan Polres Pasuruan Kota beberapa waktu lalu kabur. Dua petugas piket jaga mendapat sanksi berupa Penempatan Khusus (Patsus), meski satu dari empat tahanan kabur telah tertangkap.

Keduanya dikenakan sanksi, bentuk pertanggungjawaban setelah dinilai lalai menjalankan tugas.

Kasubbag Humas Polres Pasuruan Kota, AKP Endy Purwanto mengatakan, sebelumnya enam petugas jaga telah diperiksa. Namun setelah disimpulkan, hanya dua petugas yang harus menghadapi konsekuensi atas pelanggaran yang dilakukan.

“Ada dua anggota yang sudah menjalani sidang disiplin,” ungkapnya kepada Wartabromo, Senin, (15/4/2019).

Dua anggota tersebut, menurut AKP Endy merupakan petugas piket yang saat itu bertugas menjaga sel tahanan.

Sayangnya, ia tak berkenan menjelaskan secara rinci berapa lama dua anggota Polres Pasuruan Kota itui akan menjalankan sanksi tersebut.

Baca Juga :   HP 2 Wartawan Dirampas dan Gambar Dihapus saat Liputan di Mapolres Pasuruan Kota

Diwartakan sebelumnya, Polres Pasuruan Kota berhasil menangkap satu dari empat tahanan yang kabur, yakni Samsuri. Ia ditangkap setelah hampir 1 bulan pencarian.

Saat ini, tiga tahanan masih diburu oleh tim khusus Polresta Pasuruan.

”Untuk 3 tahanan kabur lainnya, masih dalam upaya pengejaran,” pungkasnya. (ptr/ono)