Ketua DPRD Kota Probolinggo Tak Terima Banner Ditertibkan Bawaslu

1699

Probolinggo (wartabromo.com) – Ketua DPRD Kota Probolinggo melapor ke Bawaslu terkait dirusaknya banner saat penertiban Alat Peraga Kampanye (APK). Ia tidak terima lantaran banner yang terpasang itu atas nama DPRD, bukan atas nama pencalegan.

Agus Rudiyanto Ghaffur, Ketua DPRD Kota Probolinggo ini merasa penertiban banner dirinya bersama Presiden Joko Widodo tak menyalahi aturan. Hal tersebut karena Ia menuliskan ajakan “Sukseskan Pemilu Damai”, tanpa embel-embel pencalegan.

“Ditertibkannya kan kemarin, padahal itu atas nama DPRD bukan caleg tidak ada logo partai ataupun nomer. Makanya saya lapor,” kata ketua DPRD yang juga Caleg tersebut.

Sementara itu, Samsun Ninilouw Rudi Ghaffur, Komisioner Bawaslu Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Penanganan Sengketa menilai tindakan yang dilakukan Bawaslu sudah benar. Meski begitu, Ia enggan memberikan penjelasan lebih lanjut terkait permasalahan ini.

Baca Juga :   Polisi Sambat, Arak-arakan Wali Kota Macetkan Pantura 5 Km

“Kalau atas nama Desk Pemilu dalam hal ini DPRD, harusnya tidak sendirian ya ada pimpinan dewan. Dan juga dibiayai Sekwan, ini kan atas biaya sendiri,” jelas Samsun.

“Saya buru-buru ada agenda di kantor, pokoknya saya minta ini ditindak lanjuti,” singkatnya. (fng/may)