Jumlah TPQ di Kabupaten Pasuruan Terus Bertambah

1245

Pasuruan (Wartabromo.com) – Lembaga Taman Pendidikan Qur’an (TPQ) terlagalitas bertambah di Kabupaten Pasuruan. Setidaknya hingga kuartal pertama atau akhir April kemarin, ada 10 TPQ lagi yang terlegalitas.

Achmad Sarjono, Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PDPontren) Kemenag Kabupaten Pasuruan mengatakan, selain Madrasah Diniyah (madin), jumlah TPQ juga yang legal bertambah banyak.

“Apalagi saat ini ada program Wak Mukidin yaitu Waktunya Membangun TPQ dan Madin di Kabupaten Pasuruan. Sehingga kendati sebelumnya TPQ juga sudah banyak berdiri, namun terkait legalitas jadi makin banyak yang mengajukan,” kata Sarjono saat ditemui di kantornya, Kamis (09/05/2019).

Tahun 2018 lalu ada peningkatan sebanyak 23 Lembaga TPQ legal, dan jika ditotal ada 1407 TPS. Lalu bertambah pada kuartal pertama tahun ini, yakni 10 lembaga. Sehingga total TPQ terlegalitas ada 1417. Namun jumlah ini diperkirakan terus bertambah, karena masih ada 5 pengajuan TPQ yang dalam proses verifikasi.

Baca Juga :   Mau Ritual Mandi di Sumber Tetek? Sudah Dibuka Lho..

“Jumlah ini sejatinya sudah ideal, sehingga tetap terkait legalitas kita lebih memperketat legalitas TPQ baru,” terangnya.

Sarjono pun menjelaskan, jumlah TPQ dinyatakan sudah ideal juga per Desa sudah ada 3-5 tempat. Desa di Kabupaten pasuruan mencapai 365 Desa/Kelurahan. Artinya jumlah TPQ sudah cukup ideal per wilayahnya.

“Selain itu juga untuk santri paling tidak ada 60 santri ada ustad dan sudah memililiki SK dari Kemenkumham,” pungkasnya.

Syarat tersebut harus dipenuhi, meski misalnya tidak ada gedung TPQ sendiri. Tempat diperbolehkan menumpang di musholla atau tempat lain. Namun, jarak antar TPQ dibatasi, paling dekat 1 kilometer. (mil/may)