65 Pelaku Kriminalitas Disikat Polres Lumajang Selama Ramadhan

1085

Lumajang (Wartabromo.com) – Selama 2 minggu, ada 65 tersangka yang ditangkap dalam operasi pekat Ramadhan Polres Lumajang. Peredaran miras hingga petasan mendominasi kasus kriminalitas di Lumajang.

Sebanyak 59 kasus kriminalitas terungkap dalam operasi pekat Ramadhan Polres Lumajang. AKBP Arsal Sahban, Kapolres Lumajang mengataka, dalam operasi pekat ini semua bagian dilibatkan mulai dari reskrim, sabhara, Intel hingga polsek.

“Awal mula kejahatan dari tumbuh suburnya penyakit masyarakat. Untuk itu operasi saya saat ini fokus kepada hal-hal yang terkait dengan penyakit masyarakat. Dengan harapan, bila penyakit masyarakat kita tekan maka kriminalitas juga akan turun,” ujarnya, Senin (27/5/2019).

Sementara itu, polisi berhasil mengamankan berbagai barang bukti. Diantaranya 1.199 botol miras dari 35 kasus peredaran miras tanpa ijin, dan narkoba yang terdiri dari 809 Pil double Y dari 4 kasus dan Shabu 13.59 Gram dari 3 kasus. Lalu pada kasus prostitusi, seorang wanita yang sedang menunggu pelanggan juga turut diamankan.

Baca Juga :   Gara-gara Tungku, Warkop dan Rumah di Pasirian Hangus Terbakar

Kemudian kasus premanisme, Polres Lumajang berhasil mengamankan senjata tajam. Kasus perjudian berhasil menangkap 2 orang dengan barang bukti rekapan togel. Terakhir, bahan peledak yang terdiri dari 309 mercon serta 22 bungkus bahan baku pembuatan mercon seperti sumbu dan mesiu (bubuk Mercon) juga turut disita petugas.

Ke-65 tersangka ini selanjutnya diamankan di Mapolres Lumajang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, sesuai dengan hukuman masing-masing.(may/ono)