Mafia Transportasi Dikeluhkan Turis Thailand, Dishub Kota Probolinggo Mengaku Tak Miliki Kewenangan

7563

Probolinggo (wartabromo.com) – Kasus “mafia transportasi” di Terminal Bayuangga Kota Probolinggo dikeluhkan wisatawan asing. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Probolinggo mengaku tidak berwenang mengatur regulasi antara ojek online dan paguyuban angkot.

Hal ini disampaikan oleh Sumadi, Kadishub kota Probolinggo pada Sabtu, (29/06/2019).

“Terkait operasional ojek online sudah ada regulasinya PM 12 TH.2019 …. maka dari itu Perwali 116 Th. 2017 otomatis tidak berlaku lagi. Jadi Dishub/POL-PP  sudah tidak berwenang dan Alhamdulillah antara operator Gojek dan paguyuban Angkot “ASAP” selama ini ada kesepakatan (tidak tertulis) untuk jalur (wilayah)/waktu operasional-nya,” ungkapnya pada wartabromo.com.

Meski begitu, Sumadi menuturkan bahwa pihaknya akan berkoordinasi terkait kejadian tindak premanisme di Terminal Bayuangga, Kota Probolinggo itu. Beberapa pihak juga akan dikumpulkan dan dimintai keterangan mengenai kejadian tersebut.

Baca Juga :   Wanita Muda Ditemukan Tewas di Kamar Hotel

“Terkait permasalahan tersebut akan kita coba kaji peluang yang ada pada PM 12/2019, jika dimungkinkan untuk mengatur terkait kejadian tersebut, yang selanjutnya kita bahas pada Forum lalulintas,” jelas pria berkumis tebal tersebut.

Seperti diberitakan sebelumnya, Jirote Wangcharon mengungkapkan kekecewaannya terhadap moda transportasi di Kota Probolinggo, utamanya saat di Terminal Bayuangga. Ia menyayangkan adanya aturan mengenai ojek online yang tidak boleh beroperasi di daerah Terminal. Apalagi, ia mengaku dipaksa untuk menggunakan jasa transportasi dengan harga mahal saat akan ke Bromo.

Ia pun trauma dan mengaku tidak ingin kembali ke Probolinggo karena pengalaman akan ‘diserang’ para oknum di terminal itu. (fng/may)