Celah Curang Program Jaminan Kesehatan

1554

Pasuruan (wartabromo.com) – Hampir sewindu berlaku, kondisi keuangan BPJS tak kunjung membaik. Ada banyak faktor yang menjadi penyebab defisit keuangan pelaksana program JKN ini. Salah satunya, dugaan praktik fraud oleh fasilitas kesehatan.

Mencuatnya dugaan praktik fraud (kecurangan) itu setidaknya terungkap dari penuturan sejumlah pasien yang terekam dalam banyak modus. Misalnya, dengan mengenakan biaya tambahan, pembatasan rawat inap, pembelian obat yang tidak sesuai kebutuhan, hingga membuat kuitansi abal-abal.

Celakanya, praktik seperti itu terjadi di banyak tempat. Di rumah sakit di Kabupaten Pasuruan misalnya. Seorang keluarga pasien mengaku diminta menebus infus hingga 25 botol selama lima hari menjalani rawat inap. Padahal, dari jumlah itu, hanya 10 botol yang ia pakai. Sisanya, ia tak tahu kemana. “Kan dibawa sama perawatnya,” katanya menceritakan.

Baca Juga :   Tunggakan BPJS Kesehatan Capai Rp 20 M, Terbesar Ditunggak Peserta Mandiri

Cerita yang sama datang dari keluarga pasien di Kota Pasuruan. Pola dan modusnya hampir sama. Selama menjalani rawat inap, ia diminta menebus beberapa jenis obat. Tetapi, tidak semua obat yang kemudian diberikan kepadanya.

Nah, yang di Kabupaten Bojonegoro lebih tragis lagi. Sang pasien mendapati biaya tambahan hingga Rp 7 juta usai menjalani operasi. Padahal, dari BPJS, seluruh biaya tindakan medis yang dijalaninya di-cover oleh BPJS. Sadar ada yang tidak beres, sang pasien pun komplain.

Usahanya berhasil. Oleh rumah sakit setempat, duit jutaan itu akhirnya dikembalikan. Tentu, demi menutupi praktik kecurangan yang kadung terendus itu, rumah sakit berdalih salah input data; menganggap pasien bersangkutan sempat naik kelas.

Baca Juga :   Pemkot Pasuruan Kejar Target 100% Warga Dapat Jaminan Layanan Kesehatan

Mau tahu bagaimana detil hasil penelusuran tim liputan WartaBromo.com, B-One Tv dan juga i-News ini?

Simak ulasannya akhir pekan ini.

Termasuk juga apa saja temuan ICW (Indonesian Corruption Watch)? Tanggapan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), BPJS dan juga BPJS Watch…. (*)