Tak Ada Gugatan, KPU Kota Probolinggo Gelar Rapat Pleno Penetapan DPRD Terpilih

19625

Probolinggo (wartabromo.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Probolinggo menggelar rapat pleno terbuka penetapan calon anggota DPRD Kota Probolinggo 2019-2024. Penetapan ini untuk mempertegas tidak ada gugatan hasil pemilu 2019, khususnya pada DPRD Kota Probolinggo.

“Kegiatan ini hanya mempertegas bahwa di Kota Probolinggo tidak ada gugatan dari pihak manapun terkait hasil pemilu 2019 untuk DPRD Kota Probolinggo. Dan, proses selanjutnya akan ada pembacaan Surat Keputusan (SK) penetapan calon terpilih yang akan kita  agendakan dalam waktu sehari atau dua hari ini,” kata Ahmad Hudri, Ketua KPU Kota Probolinggo, Rabu (03/07/2019) sore.

Selain itu, Hudri juga mengatakan bahwa nantinya akan diserahkan dokumen pelantikan kepada Sekretaris Dewan terkait penetapan calon anggota DPRD terpilih. Sementara untuk syarat-syarat lain akan berlaku sesuai mekanisme pelantikan pada peraturan KPU No. 5 tahun 2019.

Baca Juga :   Pasien 01 di Kota Probolinggo Kembali Positif

“Saya mengapresiasi seluruh jajaran keamanan yaitu TNI/Polri yang telah menjaga keamanan dan kondusifitas Pemilu di Kota Probolinggo terlebih kepada Pemerintah Kota Probolinggo yang telah mendorong partisipasi masyarakat dalam pemilihan umum Tahun 2019. Berdasarkan data yang kami himpun, partisipasi masyarakat dalam Pemilu sebesar 79,9 persen. Ini merupakan angka yang cukup tinggi,” ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Probolinggo, Mohammad Soufis Subri  mengucapkan selamat kepada anggota DPRD terpilih yang baru maupun incumbent.

“Alhamdulillah, KPU sudah menyelesaikan tahapan – tahapan pemilu dengan lancar tanpa ada kendala, dan untuk DPRD yang baru ini ada 18 orang dan incumbent ada 12 orang  semoga dapat berkalabroasi dengan baik,” ujar Subri saat penetapan di Ballrom Paseban Sena Hotel dan Restaurant, Jl. Suroyo 50-52 Kota Probolinggo. (fng/may)